• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Yuanis Tri dan Nurtina Lasaka Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sorong

AdminTabura by AdminTabura
01/10/2024
in PAPUA BARAT DAYA
0
Yuanis Tri dan Nurtina Lasaka Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sorong
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Amanah sebagai Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong jatuh kepada Politisi Partai Golkar, Yuanis Tri Setyo Utami dan Politisi Partai PDIP, Nurtina Lasaka.

Serah terima jabatan tersebut ditandai dengan peyerahan palu sidang oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sorong Periode 2019-2024, Habel Yadanfle kepada pimpinan sementara. Prosesi tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sorong, Senin (30/9/2024).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sorong, Nimbrod Sesa dalam arahannya mengungkapkan, bahwa proses pemilihan pimpinan sementara dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Dimana sebelum terbentuk secara definitif struktur organisasi DPRD, maka seluruh pedoman penyusunan tata tertib DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara.

“Pimpinan sementara terdiri atas ketua, Yuanis Tri yang berasal dari partai Golkar yang memperoleh kursi terbanyak pertama (6 kursi) dan seorang wakil ketua sementara, Nurtina Lasaka yang berasal dari PDIP yang memperoleh kursi terbanyak kedua (4 kursi) di jajaran legislatif DPRD Kabupaten Sorong,” ujar Sekwan, Nimbrod Sesa.

Mantan Kadis Perindagkop Kabupaten Sorong itu menuturkan, bahwa pimpinan sidang sementara DPRD Kabupaten Sorong bertugas untuk memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPR tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Sementara itu, pimpinan sidang sementara, Yuanis Tri Setyo Utami mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga dan masyarakat kabupaten sorong yang telah berpartisipasi dalam Pemilu legislatif pada 14 Februari lalu, sehingga prosesnya  berlangsung sesuai dengan harapan bersama.

Rasa terima kasih juga ia sampaikan kepada seluruh anggota legislatif masa bhakti 2019-2024 yang telah mengakhiri masa tugasnya. Sebab dalam 5 tahun terakhir telah dilalui berbagai pencapaian dalam berupaya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Serta ikut menyusun kebijakan dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan penuh tanggung jawab.

“Saya sungguh sangat berterima kasih atas dedikasi dan kontribusi bapak dan ibu sekalian yang selama ini tidak hanya membawa dampak pada perkembangan daerah, tetapi juga ikut menjadi bagian dari perjalanan sejarah demokrasi untuk mewujudkan perkembangan dan kemajuan di Kabupaten Sorong,” ujar Anis.

“Penghargaan yang tinggi juga saya sampaikan kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sorong masa bhakti 2019-2024 yang telah menyelesaikan berbagai agenda kedewanan dengan baik. Mudah-mudahan dengan segala upaya yang telah dirintis dapat kami lanjutkan sesuai dengan tuntutan dinamika masyarakat,” sambungnya.

Selanjutnya, kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik Yuanis berharap, amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sebab para anggota DPRD terpilih itu telah ditunjuk menjadi perpanjangan tangan masyarakat Kabupaten Sorong untuk menyuarakan harapan dan aspirasi mereka.

Dikatakan Anis, sebagai bagian dari anggota DPRD Kabupaten Sorong periode 2024-2029  yang juga baru saja dilantik, pihaknya akan melaksanakan berbagai upaya untuk terus beradaptasi, berpikir kritis serta bertindak cepat dan tepat.

“Dinamika sosial, ekonomi dan politik ke depan pasti terus berubah. Hal itu menuntut kita untuk mampu beradaptadi serta banyak menjain sinergi dan kolaborasi yang kuat antara lembaga legislatif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun daerah yang lebih maju, adil dan sejahtera,” tutup Yuanis. (CR24-R4)

Previous Post

25 Anggota DPRD Kabupaten Sorong Masa Bhakti 2024-2029 Ucap Sumpah Janji Jabatan

Next Post

Tongkat Komando Tiga Komandan KRI Jajaran Satfib Koarmada III Bergeser

Next Post
Tongkat Komando Tiga Komandan KRI Jajaran Satfib Koarmada III Bergeser

Tongkat Komando Tiga Komandan KRI Jajaran Satfib Koarmada III Bergeser

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!