Manokwari, TP – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) Manokwari meminta masyarakat melaporkan apabila melihat terjadi pelanggaran pada Pilkada 2024 serentak.
“Kantor 24 jam terbuka untuk masyarakat yang mau melakukan pengaduan,” kata tim Sentra Gakumdu Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Senin (30/9).
Dijelaskan Napitupulu, Sentra Gakumdu terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, akan selalu memonitoring kegiatan yang dilakukan selama tahapan kampanye yang dilakukan pasangan calon.
Di samping itu, ia juga mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan baik dan lancar.
Ia menambahkan, untuk penanganan pengaduan dan masalah kesiapan Pilkada 2024 serentak, pihaknya sudah mengikuti pelatihan dari Bawaslu RI.
Namun, ia mengklaim sampai sekarang belum ada laporan resmi yang masuk ke Sentra Gakumdu Manokwari. “Kalau masyarakat ada melihat kecurangan atau pelanggaran, bisa segera melapor,” pinta Napitupulu. [AND-R1]