Manokwari, TP Anggota DPR Kabupaten (DPRK) Kaimana periode 2024-2029 menjalani orientasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat, di Valdos Hotel Manokwari, mulai 29 September – 2 Oktober 2024.
Pembukaan orientasi turut dihadiri Plt Kepala BPSDM Papua Barat, Niko U. Tike, Ketua Sementara DPRK Kaimana, Robi D. Samangun dan Sekwan, Fransisco E. Beruatwarin.
Plt Kepala BPSDM Papua Barat, Niko U. Tike menerangkan, orientasi yang diselenggarakan bukan untuk menggurui para anggota DPRK Kaimana.
Tetapi, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) orientasi bagi anggota DPR kabupaten dan kota diselenggarakan oleh BPSDM tingkat provinsi. Maka, di wilayah Papua Barat diselenggarakan oleh BPSDM Papua Barat.
Dijelaskan, materi yang diberikan lebih kepada pembekalan, penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar anggota dewan memiliki kemampuan, kapasitas, kompetensitas dalam menjalankan tugas-tugas kedepannya bagi kepentingan masyarakat di Kaimana.
“Ilmu yang akan diberikan dan didapatkan itulah yang akan dibawa untuk kepentingan seluruh masyarakat di Kaimana dan untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Kaimana,” ucap Niko Tike saat pembukaan orientasi, di Valdos Hotel Manokwari, Minggu (29/9/2024).
Niko Tike mengungkapkan, orientasi ini sangat penting bukan karena anggota DPR tidak mampu, tetapi untuk berevaluasi, saling menerima yang baik guna meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan tugas ke depan, karena anggota dewan memiliki peran penting.
“Setiap anggota DPR ada yang baru dan ada yang sudah berkali-kali, maka kami mengharapkan bawalah yang terbaik demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Kaimana,” pungkas Niko Tike.

Ketua Sementara DPRK Kaimana, Robi D. Samangun mengungkapkan orientasi yang dilaksanakan sebagai pembelajaran yang sangat penting bagi anggota dewan, terutama bagi yang baru terpilih.
“Harapan kami kegiatan ini kedepan boleh menjadi pegangan bagi kami untuk melaksanakan semua kegiatan DPRK Kaimana,” ungkapnya.
Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah dan Jabatan Pimpinan Tinggi BPSDM Papua Barat, Faisal Kelian selaku ketua panita orientasi menambahkan, DPRD merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah sebagai mitra sejajar pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan good governance penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui pelaksanaan fungsi, tugas, wewenang, hak dan kewajiban DPRD.
“Melihat begitu penting peran dan fungsi DPRD, maka diperlukan figur atau profil anggota dewan dengan kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, keterampilan yang handal serta sikap prilaku yang baik, memiliki mental maupun intelektual dalam melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban melalui orientasi,” imbuhnya.
Diungkapkan, tujuan penyelenggaraan orientasi ini diantaranya, anggota DPRK Kaimana mampu memahami ruang lingkup fingsi, tugas dan wewenang, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan meningkatkan integritas, moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD

Sementara, sasarannya terwujudnya pemahaman anggota DPRK Kaimana, wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakkan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD, fungsi, tugas dan wewenang, serta alat kelengkapan DPRD, serta kode etik DPRD dan tata beracara badan kehormatan.
Narasumber pada orientasi terdiri dari, pejabat struktural dan pejabat fungsional sesuai bidang keahliannya; narasum ber dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Widyaiswara di lingkungan BPSDM Papua Barat, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kelian menambahkan, orientasi bagi anggota DPRK Kaimana dilaksanakan dengan model pembelajaran klasikal/ tatap muka, seluruh proses belajar menerapkan pendekatan andragogi yang dilakukan dengan metode: ceramah, tanya jawab, curah pendapat, studi kasus, dan diskusi.
Sekwan Kaimana, Fransisco E. Beruatwarin menambahkan, jumlah anggota DPRK Kaimana periode 2024-2029 sebanyak 25 orang, sudah termasuk dari Otonomi Khusus (Otsus).
Yang mengikuti orientasi sebanyak 23 anggota. Di mana, satu anggota sedang sakit dan satunya lagi mengikuti konstestasi Pilkada Kaimana sebagai calon wakil bupati. [SDR-R4]


















