Manokwari, TP – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Papua Barat gelar rapat dengan agenda permantap Rencana Aksi Daerah Perkebunanan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, senin (30/9/2024)-Jumat (4/10/2024).
Kepala Bidang TPHBun Provinsi Papua Barat, Benediktus Hery menjelaskan, pertemuan kali ini merupakan tindaklanjuti dari pertemuan sebelumnya guna mempermantap draft RAD-KSB Papua Barat yang sudah disusun sebelumnya.
Dikatakan Benediktus, terdapat lima kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari berbagai pihak yang ikut terlibat aktif dalam penyusunan dan pembahasan RAD-KSB Papua Barat.
“Pertemuan kali ini, kita persempit dengan fokus pada setiap pokja. Dimana, hari ini (kemarin) khusus untuk pokja II terkait dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun sawit,” kata Benediktus kepada wartawan di sela-sela kegiatan, kemarin.
Dijelaskan Benediktus, pembahasan pokja I sudah berlangsung sebelumnya dengan agenda pembahasan perihal penguatan data, koordinasi dan infrastruktur dan hari ini pihaknya fokus pada pokja II.
Kemudian, lanjut dia, pokja III akan berbicara tentang pengelolaan dan pemantuan lingkungan, pokja IV tentang tata kelola dan penanganan sengketa serta pokja V terkait dengan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan akses pasar produk kepala sawit.
“Pertemuan awal di Agustus kita sudah susun draft RAD-KSB Papua Barat. Kali ini kita hanya permantap dan melihat kembali sesuai kondisi riil di Papua Barat atau tidak,” jelasnya.
Khusus hari ini, tambah dia, pihaknya fokus berbicara tentang penguatan kapasitas dari para pekebun. Sebab, para pekebun selain menjadi pekebun kelapa sawait, mereka juga tergabung dalam kelembagaan.
“Jadi ada para pekebun yang berada dalam lembaga koperasi tapi, ada juga pekebun yang tergabung dalam kelompok tani,” ujarnya seraya menambahkan, pembahasan di pokja II terkait pelatihan apa yang diusulkan untuk peningkatan kapasitas para pekebun kepala sawit.
Lebih lanjut, kata Benediktus, pokja I sudah dilakukan pengecekan sekaligus pembobotan dan hari ini (kemarin) pokja II, maka hingga hari kelima terakhir pokja V dan jika dokumennya selesai, maka semuanya akan tanda tangan sebagai bukti bahwa penyusunan dokumen ini adalah Pemprov Papua Barat.
“Nah, setelah pembahasan dan permantap dokumen RAD-KSB Papua Barat akan dilanjutkan dengan tahapan uji publik, kita akan sampaikan kepada publik terutama masyarakat kelapa sawit,” katanya.
Ditambahkan Benediktus, usai dilakukan uji publik, maka dokumen dimaksud akan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat guna ditetapkan dalam pergub sehingga dapat digunakan dalam waktu tertentu.
“Papua Barat sendiri memiliki tiga wilayah Perkebunan sawit diantaranya, Manokwari di dataran prafi-sidey, Teluk Bintuni dan Kabupaten Fakfak,” terangnya. [FSM-R5]