Manokwari, TP – DPR Kabupaten (DPRK) bersama pemerintah daerah (Pemda) Manokwari, menyepakati APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 senilai Rp1,588,815 triliun.
Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Pimpinan Sementara DPRK Manokwari, Jhoni Muid dan Haryano M.K, May serta Plt Bupati Manokwari, Edi Budoyo, dalam rapat paripurna yang belangsung di Gedung DPRK Manokwari, Sowi Gunung, Senin (30/9/2024) malam.
Plt Bupati Manokwari, Edi Budoyo dalam pidatonya mengatakan, APBD 2024 belum sesuai harapan bersama karena dampak dari pasca Covid-19 masih mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah ini.
Menurutnya, dengan kondisi tersebut semua pihak harus terus berupaya bekerja keras dalam menyelesaikan permasalahan daerah untuk memulihkan keuangan daerah, pengendalian laju inflasi, penurunan stunting serta kemiskinan ekstrim.
“Selain itu, tahun ini merupakan tahun politik. Untuk mengsukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, sehingga menguras anggaran daerah,” ungkap Budoyo.
Plt Bupati mengapresiasi kinerja DPRK Manokwari yang telah menyetujui Raperda APBD-P 2024 dengan waktu yang cukup singkat.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRK Manokwari, Jhoni Muid selaku pimpinan paripurna mengungkapkan, sebelum disahkannya Raperda tentang perubahan APBD 2024 menjadi Perda telah melalui pembahasan KUPA-PPAS, rapat dengar pendapat, serta pendapat akhir fraksi.
Dikatakannya, dengan disetujui dan ditetapkannya materi sidang menjadi peraturan daerah, maka sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh program dan pembangunan yang telah terencana dalam perubahan APBD Perubagan Tahun 2024.

Adapun rincian APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024, total Pendapatan awalnya diproyeksikan sebesar Rp 1,643,839 triliun lebih, menjadi Rp1,588,851 triliun lebih atau menurun Rp54,947 miliar lebih.
Pendapatan Rp1,588,851 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp105,197 miliar lebih, Pendapatan transfer Rp1,476 miliar lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp7,603 miliar lebih.
Belanja Daerah yang awalnya direncanakan Rp1,602,149 triliun lebih mengalami penyesuaian menjadi Rp1,582,332 triliun lebih.
Belanja Daerah tersebut terdiri dari belanja operasi Rp1,220 miliar lebih, belanja modal Rp149,072 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp2,056 miliar lebih dan belanja transfer Rp210,223 miliar lebih.
Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan dari Rp40 miliar menjadi Rp47,085 miliar lebih, berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, meningkat 17,71 persen.
Pengeluaran pembiayaan berkurang dari Rp81,690 miliar menjadi Rp53,644 miliar, Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) nihil. [SDR-R4]