• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Enam Tersangka Pembunuhan YS di Hutan Lindung Anggori Dilimpahkan ke Kejaksaan

AdminTabura by AdminTabura
03/10/2024
in POLHUKRIM
0
Penyidik Uji Barang Bukti Senpi Home Industry

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Penyidik Satreskrim Polresta Manokwari melimpahkan perkara dan tersangka SM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap YS di hutan lindung Anggori, Amban, Manokwari.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu membenarkan bahwa berkas perkara atas tersangka SM telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan tahap 2 ke kejaksaan.

Sebelum pelimpahan berkas perkara dan tersangka SM, ungkap Napitupulu, penyidik terlebih dahulu telah melimpahkan berkas perkara dan 5 tersangka dalam kasus yang sama dengan inisial NI, YU, SU, SS, dan MT.

Menurut dia, dengan pelimpahan perkara ini, maka penanganan selanjutnya berada di pihak kejaksaan, sedangkan terkait keberadaan 4 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran.

“Intinya semua sudah dilimpahkan. Tersangka yang diduga otak pembunuhan juga sudah kita limpahkan,” ungkap Kasat Reskrim kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Senin (30/9).

Seperti diketahui, korban berinisial YS ditemukan meninggal dunia setelah dikabarkan pergi berburu di kawasan hutan lindung Anggori, Amban, Manokwari, Selasa (23/4) silam.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana ini, polisi berhasil menangkap 6 tersangka, yaitu: YU, SU, MT, SS, NI, dan SM. Di samping itu, ada 4 DPO, dimana 2 orang berinisial SM dan IM dalam pengejaran dan 2 identitas DPO lagi belum diketahui identitasnya. [AND-R1]

Previous Post

Pakan Mahal dan Kestabilan Harga Penyebab Peternak Ayam Telur Lokal Sulit Berkembang

Next Post

1.126 Personil Kodam XVIII Kasuari Naik Pangkat

Next Post
Pakan Mahal dan Kestabilan Harga Penyebab Peternak Ayam Telur Lokal Sulit Berkembang

1.126 Personil Kodam XVIII Kasuari Naik Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!