Manokwari, TP – Pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di setiap perbatasan atau akses keluar masuk antarkabupaten se-Provinsi Papua Barat saat pemungutan suara Pilkada 2024, 27 November 2024.
Menurut Dirintelkam Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ary Purwanto, penyekatan ini merupakan kebijakan Kapolda dengan tujuan mencegah mobilisasi atau pergerakan massa dari kabupaten lain untuk mencoblos di kabupaten lain.
Diungkapkannya, penyekatan dilakukan saat pemungutan suara mulai dari dibukanya TPS sampai ditutup pukul 13.00 WIT. Ia menambahkan, penyekatan akan melibatkan seluruh polres jajaran dengan menempatkan personil memantau di setiap perbatasan.
“Jangan sampai ada yang melakukan pergerakan massa untuk melakukan pencoblosan di tempat lain. Jangan coba-coba kecuali mungkin sakit, kita bisa izinkan,” kata Purwanto dalam acara coffee morning di salah satu hotel di Manokwari, kemarin.



Dirinya juga mengajak masyarakat menyukseskan Pilkada 2024 dengan tidak melakukan pelanggaran.
Ditambahkan Dirintelkam, setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk menentukan pilihan dan menyalurkan hak suaranya pada pilkada yang dijamin undang-undang.
“Jika ada intimidasi, bisa dipidana. Jadi, tidak ada pihak manapun yang menghalang-halangi itu,” ujarnya mengingatkan.
Dirinya mengatakan, Polda Papua Barat sedang menggelar Operasi Mantap Praja (OMP) dalam rangka Pilkada 2024. Dalam operasi tersebut, salah satunya bagaimana menjaga keamanan agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya.
Purwanto mengatakan, tugas bersama adalah mensosialisasikan kepada masyarakat dengan baik agar mereka berpartisipasi aktif menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024. [AND-R1]