Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat, memantau pelayanan publik di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Manokwari.
Pjs Kepala ORI Perwakilan Papua Barat, Yules M. Rumbewas menerangkan, rangkaian penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Manokwari telah dilakukan dengan terjun langsung ke sembilan OPD yang menjadi target penilaian.
Disebutkan, sembilan OPD dimaksud, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Amban, Puskesmas Sowi, dan termasuk Polresta Manokwari.
“Penilaian sudah dilakukan, tahapan pemungutan, pengumuman hasil atau selebrasi nanti akan dilakukan di bulan November dan pada Oktober ini akan menjadi masa penilaian,” kata Rumbewas kepada wartawan di kantornya, belum lama ini.
Lanjutnya, menjelaskan, penilaian dilakukan untuk mengatahui OPD di lingkup Pemkab Manokwari dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat apakah sudah patuh atau sudah menjalankan pelayanan sesuai standar atau tidak.
“Kalau kita bicara tentang standar layanan itu, kita bicara tentang dasar hukum, visi misi, produk layanan, persyaratan pelayanan, jangka waktu pelayanan biaya terus kemudian bagaimana masyarakat komplain dengan pelayanan, alur pengaduan, nomor pengaduannya, keamanan yang ada di kantor tersebut, keselamatan, pelayanan khusus disabilitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, Ombudsmen melakukan penilaian secara umum dan khusus. Dan ini mencakup semua pelayanan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya serta kabupaten/kota.
“Pemda yang mendapatkan predikat tinggi itu akan mendapatkan penghargaan. Namun tidak hanya predikat tinggi, melainkan ada rekomendasi yang kemudian kami keluarkan. Contohnya, jika salah satu dinas di kabupaten tertentu tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsmen, walaupun yang bersangkutan mendapatkan predikat hijau, penghargaan tidak akan diberikan. Sebab rekomendasi menjadi salah satu kriteria kepatuhan,” pungkasnya [SDR-R4]