• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

PN Manokwari Tunda Sidang Selama Sepekan, Terkecuali Agenda Tertentu

AdminTabura by AdminTabura
08/10/2024
in POLHUKRIM
0
Kejaksaan Berhasil Tangkap Buron Kasus Tipikor Pasar Rakyat di Babo

Humas PN Manokwari, Akhmad, SH

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Para hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Manokwari tidak melakukan aksi ‘mogok’ atau ‘cuti bersama’ sebagaimana himbauan dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mulai terhitung 7 – 11 Oktober 2024.

Namun, pihak PN Manokwari akan menunda sidang selama seminggu ini, terkecuali untuk persidangan dengan agenda tertentu.

Humas PN Manokwari, Akhmad, SH mengungkapkan, PN Manokwari memang tidak melakukan ‘cuti bersama’ tetapi pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) PN Manokwari tetap berjalan seperti biasa.

Ditanya apakah tidak akan ada persidangan sampai 12 Oktober 2024, seperti imbauan atau tuntutan yang dilayangkan Solidaritas Hakim Indonesia terhadap pemerintah?

“Iya sampai tanggal 11 Oktober saja, tapi tadi tetap ada sidang,” jawab Akhmad yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Senin, 7 Oktober 2024.

Diutarakan Humas PN, sidang yang digelar hanya untuk persidangan yang telah terjadwal jauh hari sebelumnya atau perkara yang waktunya terbatas.

“Sidang-sidang yang sudah terjadwal jauh sebelumnya tetap disidangkan dan kalau ada perkara-perkara yang terbatas waktunya,” sebut Akhmad.

Dijelaskan Humas PN, persidangan yang tetap dilakukan terhadap sidang yang masa penahanan akan segera habis atau perkara berjangka waktu singkat, seperti praperadilan maupun gugatan sederhana.

Penundaan sidang pun terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik PN Manokwari, tidak tercantum agenda sidang pada Senin, 7 Oktober 2024.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Tabura Pos, kemarin, para hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia akan melaksanakan ‘cuti bersama’ pada 7 – 11 Oktober 2024. Aksi ini menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan yang dianggap tidak sesuai lagi.

Para hakim di pusat dikabarkan akan beraudiens dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), dan Menteri Hukum dan HAM.

Dalam pertemuan tersebut, direncanakan para hakim ini akan menyerahkan draft Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Adapun tuntutan utama dari Solidaritas Hakim Indonesia, yaitu:

Pertama, pengesahan RUU Jabatan Hakim, yakni mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen terhadap profesi hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-undang Jabatan Hakim untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.

Kedua, pengesahan RUU Contempt of Court, yakni mendorong pengesahan undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman atau tekanan dari pihak manapun.

Ketiga, peraturan pemerintah tentang jaminan keamanan hakim, yakni mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan. [HEN-R1]

Previous Post

Kejaksaan Berhasil Tangkap Buron Kasus Tipikor Pasar Rakyat di Babo

Next Post

Pembangunan RTP Borarsi dan Pasar Sanggeng Ditargetkan Rampung November 2024

Next Post
Pembangunan RTP Borarsi dan Pasar Sanggeng Ditargetkan Rampung November 2024

Pembangunan RTP Borarsi dan Pasar Sanggeng Ditargetkan Rampung November 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!