Manokwari, TP – KPU Kabupaten Manokwari telah merekrut 2.954 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyelenggarakan pemungutan suaran di tempat pemungutan suara (TPS).
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, KPU Kabupaten Manokwari, Rony F. Wanggai mengatakan, 2.954 anggota KPPS akan tersebar pada 442 TPS pada 9 distrik, dimana setiap 1 TPS akan ditempatkan 7 KPPS.
Lanjut Wanggai, di setiap TPS akan disiapkan 2 anggota KPPS menjadi admin untuk mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap).
Menurutnya, pengoperasian aplikasi Sirekap penting, karena aplikasi ini yang akan dipakai meng-input data perolehan suara setelah pemilihan di TPS.
“KPPS ini sebagai ujung tombak pilkada dan perhitungan awal itu semua dari KPPS. Jadi, harapan kami dari setiap KPPS ada yang bisa menguasai Sirekap,” katanya kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Jumat (11/10/2024).
Ditambahkan Wanggai, anggota KPPS akan dibekali melalui bimbingan teknis tentang pengelolaan Sirekap dengan tujuan tidak terjadi kesalahan pada saat penginputan data.
“Data awal nanti semua berdasarkan dari KPPS, kemudian ke PPD dan sampai ke KPU berdasarkan Sirekap. Oleh karena itu, admin KPPS harus bisa menguasai aplikasi Sirekap,” tukasnya.
Wanggai mengakui, penguasaan Sirekap bagi admin KPPS menjadi fokus dengan tujuan menghindari kesalahan. “Ini menjadi perhatian kami agar perhitungan dari TPS, PPD dan sampai ke kami di KPU berjalan mulus dan datanya sinkron,” katanya. [SDR-R1]


















