Manokwari, TP – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari mencatat selama 8 bulan, periode Januari-September 2024 telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp. 96 miliar lebih.
Selain itu, pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari juga telah merealisasikan pembayaran beasiswa sebesar Rp. 344,5 juta lebih terhadap anak ahli waris.
“Jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari tujuh kabupaten di Papua Barat sepanjang Januari-September 2024,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Gery Malelak kepada wartawan di sela-sela peringatan HUT Provinsi Papua Barat ke-25, di Arfai, Manokwari, Sabtu (12/10/2024).
Ia menyebutkan, pembayaran klaim mencakup 4 program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Santunan Beasiswa dengan total 5.072 klaim kasus selama Januari-September 2024.
Gery merincikan, klaim jaminan yang paling banyak yaitu klaim JHT sebanyak 4.701 kasus dengan pembayaran Rp. 86 miliar lebih, klaim JKM sebanyak 288 kasus dengan pembayaran sebesar Rp. 8 miliar lebih, klaim JKK sebanyak 24 kasus dengan pembayaran Rp. 428 juta lebih, dan klaim JPs sebanyak 59 kasus dengan pembayaran Rp. 645 juta lebih.
Dikatakannya, untuk penyaluran santunan beasiswa periode Januari-September 2024 juga telah disalurkan kepada 108 anak ahli waris sebesar Rp. 344 juta lebih.
Rinciannya, ungkap dia, santunan TK dan SD sebanyak 47 anak dengan jumlah sebesar Rp. 70 juta lebih dengan rincian Rp. 1,5 juta per anak per tahun, SMP sebanyak 26 anak dengan jumlah pembayaran sebesar Rp. 52 juta, setiap anak menerima Rp. 2 juta per tahun.
Santunan tingkat SMA sebanyak 22 anak dengan total Rp. 66 juta, dimana setiap anak menerima Rp. 3 juta per tahun dan perguruan tinggi ada 13 anak dengan total pembayaran Rp. 156 juta dan setiap anak menerima Rp. 12 juta per tahun. [SDR-R1]


















