• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Ada 4 Organisasi Ojek di Manokwari, tetapi Belum Ada ‘Payung Hukumnya’

AdminTabura by AdminTabura
18/10/2024
in MANOKWARI
0
Ada 4 Organisasi Ojek di Manokwari, tetapi Belum Ada ‘Payung Hukumnya’

Kabid Angkutan Jalan, DPKP Kabupaten Manokwari, Ronald Sabami di kantornya, Kamis (17/10/2024).

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Manokwari, Ronald Sabami mengatakan, tercatat ada 4 kepengurusan organisasi ojek konvensional yang beroperasi di Kabupaten Manokwari.

Keempat kepengurusan ojek konvensional, yaitu: Perprama, Bintang Nusantara (BINUS), Parda, dan Kompas.

Namun, Sabami mengakui, keempat kepengurusan ojek konvensional ini tidak ada landasan hukumnya atau belum ada regulasi yang menjadi payung hukumnya.

Dirinya mengakui, memang pernah ada peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang ojek, tetapi peraturan itu di masa kepemimpinan mantan Bupati Manokwari, Dominggus Mandacan, yang mana peraturan tersebut sudah kadaluarsa.

“Jadi ojek selama beroperasi di Manokwari, tidak ada regulasi yang mengatur atau tidak ada dasar hukum sebagai payung mereka,” ungkap Sabami kepada Tabura Pos di kantornya, Kamis (17/10/2024).

Diungkapkan Sabami, selama bertahun-tahun beroperasi di Kabupaten Manokwari, ojek dikategorikan ilegal dan tidak pernah memberi kontribusi bagi pemerintah daerah.

“Tidak ada regulasi yang mengatur, mereka bisa dikategorikan ilegal. Karena ilegal, tidak bisa memprotes adanya angkutan online yang ada, sudah diatur dalam regulasi,” terang Sabami.

Dirinya mengakui bahwa pengurus dari keempat organisasi ojek tersebut sudah menemui Dinas Perhubungan dan meminta agar dijadikan satu organisasi.

Sekaitan dengan permintaan tersebut, Sabami mengaku pihaknya akan membuat satu peraturan bupati (perbup) yang akan mengaturnya.

“Mereka sudah datang minta untuk dijadikan satu organisasi saja. Kita akan memfasilitasi mereka. Draft peraturan bupati sudah dibuat semua, tinggal tunggu pengesahannya,” tandas Sabami.

Ia menjelaskan, setelah perbup dikeluarkan, Dinas Perhubungan akan memfasilitasi pengurus keempat ojek tersebut untuk melakukan musyawarah pembentukan organisasi ojek baru yang tercatat, dimana Pemkab Manokwari sebagai tempat mereka bernaung.

“Bapak sudah bikin semuanya. Kalau perbup sudah keluar kita akan sampaikan. Ada empat pengurus jadi mungkin nanti mereka musyawarah untuk pemilihan ketua, wakil, sekretaris, dan bendahara. Seperti itu,” tandas Sabami. [SDR-R1]

Previous Post

Provinsi Papua Barat Dalam Situasi ‘Buruk’ Berdasarkan Rilis IKIP 2024

Next Post

Kejaksaaan Gelar Sosialisasi Tugas Jampidmil dan Bimtek Penanganan Perkara Koneksitas

Next Post
Kejaksaaan Gelar Sosialisasi Tugas Jampidmil dan Bimtek Penanganan Perkara Koneksitas

Kejaksaaan Gelar Sosialisasi Tugas Jampidmil dan Bimtek Penanganan Perkara Koneksitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!