Manokwari, TP – Anggota Satresnarkoba dan Timsus Polresta Manokwari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Ganja sekitar 1,4 kg. Barang bukti disimpan dalam kemasan plastik, termasuk karung berwarna putih.
Kasat Resnarkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian R.A. Praba Utama menjelaskan, pengungkapan dilakukan di atas KM Gunung Dempo yang bersandar di Pelabuhan Manokwari, Sabtu (19/10) sekitar pukul 18.00 WIT.
Selain mengamankan barang bukti, kata Utama, pihaknya juga mengamankan 4 orang berinisial AW, BH, AR, dan AZ. Dari keempat orang tersebut, 2 orang berasal dari Jayapura, Papua yang menjemput barang bukti, sedangkan 2 orang lagi berada di Manokwari menjemput kedatangan Ganja.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah melakukan monitoring, yang mana terduga pelaku adalah target operasi yang gerak-geriknya terpantau selama ini.
“Namun untuk keempat orang ini kita masih periksa. Apakah nanti kita semua tetapkan sebagai tersangka, itu tergantung hasil pemeriksaan dan gelar perkara nanti,” jelas Kasat Resnarkoba yang dikonfirmasi Tabura Pos di Polresta Manokwari, Senin (21/10).
Disinggung tentang temuan 1 tas ransel oleh anggota KSKP Manokwari yang berisi Ganja, Utama menegaskan, penemuan itu merupakan peristiwa yang berbeda dan penanganannya pun berbeda. “Kalau mereka kan sifatnya temuan saja, karena tidak ada pelakunya,” tutup Kasat Resnarkoba. [AND-R1]