• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Belum Semua OPD Kumpul Dokumen Laporan Akhir Masa Jabatan Bupati

AdminTabura by AdminTabura
24/10/2024
in MANOKWARI
0
Belum Semua OPD Kumpul Dokumen Laporan Akhir Masa Jabatan Bupati

Pertemuan tim Pemprov Papua Barat dan OPD di lingkup Pemda Manokwari perihal laporan akhir masa jabatan bupati dan wabup, di Sasana Karya, Rabu (23/10/2024). TP/SDR

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Laporan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Edi Budoyo, yang diminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, belum mencapai target sampai pada batas waktu yang diberikan.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manokwari, J. Silalahi mengatakan, laporan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Manokwari, baru mencapai diangka 38,96 sampai 58 persen.

“Hari ini kami menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Inspektorat Papua Barat untuk laporan akhir masa jabatan kepala daerah. Dimana, hasil pemeriksaan pemenuhan dokumen masih sekitar 58 persen, sedangkan kriteria kinerja masih sekitar 38,96 persen,” jelas Silalahi kepada wartawan usai pertemuan di Kantor Bupati, Rabu (23/10/2024).

Diungkapkannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari diberikan waktu sampai Jumat 25 Oktober untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang capaiannya masih rendah bisa menyelesaikannya semuanya. Baik dari pengumpulan dokumen maupun tindaklanjut kinerja.

“Kita sudah sampaikan ke sekretris daerah untuk kembali menghubungi OPD terkait untuk berusaha memperbaiki apa yang masih bisa kita diperbaiki dengan waktu yang diberikan sampai hari Jumat dengan harapan bisa 70 persen,” jelasnya.

Silalahi menerangkan, terdapat 24 OPD dari sekitar 38-an OPD di lingkup Pemda Manokwari yang wajib memberikan dokumen dan tindaklanjut kinerja untuk laporan akhir masa jabatan kepala daerah.

Akan tetapi, dari 25 OPD dimaksud masih ada yang belum menyerahkan dokumen, yang diminta oleh tim dari Pemprov Papua Barat. Seperti, dokumen Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD), rencana kerja strategi, dan beberapa dokumen lainnya.

“Ada beberapa OPD yang sudah selesai, tapi lebih banyak lagi yang belum. Makanya kami harap OPD yang belum selesai dapat menyelesaikan di waktu yang diberikan sampai Jumat nanti,” terangnya.

Silalahi menambahkan, sebagian OPD yang belum mengumpulkan dokumen yang diminta lantaran terkendala memperoleh dokumen dimaksud. Apalagi, dokumen yang diminta adalah dokumen dari tahun 2021, 2022, dan 2023.

“Kendalanya itu ada di pemenuhan dokumen yang diminta karena mungkin di OPD itu pernah terjadi pergantian pejabatnya,” pungkasnya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manokwari ini menambahkan, jika sampai Jumat nanti tidak menyampaikan target 70 persen.

Maka, pihaknya akan menerima apapun bentuk rapot kinerja kepala daerah yang nantinya dirumuskan oleh tim dari Pemprov Papua Barat.

“Itulah raport kinerja kepala daerah yang harus kita terima. Karena kesempatan pertama kita sudah diberikan waktu selama 14 hari,” pungkasnya.

Adapun beberapa OPD yang menjadi pengumpul dokumen dan kinerja akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Manokwari, diantaranya: Disdukcapil, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Setda, dan beberapa lainnya. [SDR-R4]

Previous Post

Dua Terdakwa Judi Togel Dituntut 10 Bulan Penjara

Next Post

KPU Manokwari Libatkan Ratusan Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara

Next Post
Belum Semua OPD Kumpul Dokumen Laporan Akhir Masa Jabatan Bupati

KPU Manokwari Libatkan Ratusan Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!