Manokwari, TP – Tim Pengembalian Keuangan Daerah (TPKD) Manokwari menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manokwari J. Silalahi mengatakan, TPKD sudah bekerja menindaklanjuti temuan BPK di beberapa Organsiasi Perangkat Daerah (OPD).
Diungkapkan, LHP BPK atas LKPD 2023 terdapat beberapa rekomendasi tentang keuangan daerah yang harus ditindaklanjuti.
“LHP dari BPK Papua Barat tahun 2023 ada temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti. TPKD sudah memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah yang mendapat temuan dari BPK terkait dengan keuangan,” jelas Silalahi kepada wartawan di Kantor Bupati, Rabu (23/10/2024).
Silalahi tidak menyebutkan berapa banyak OPD yang mendapatkan rekomendari dari BPK tentang pengembalian keuangan daerah dan yang sudah dipanggil.
Akan tetapi, ungkap dia, hasil dari pemanggilan atau koordinasi itu, OPD bersangkutan sudah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK.
“Untuk jumlah OPD saya tidak tahu persis jumlahnya, tapi jumlahnya di bawah 10 OPD. Saat ini, sedang menunggu progres saja, sudah mulai dikerjakan oleh tim tindaklanjut.” terangnya.
Diakuinya, rekomendasi BPK tersebut wajib direspon oleh masing-masing OPD dari pemerintah daerah yang diperiksa, selambat-lambatnya 60 hari setelah BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan. [SDR-R4]