• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kejati Bantah Ada Intervensi Penanganan Kasus Tipikor Pembangunan Jalan Mogoy-Merdey

AdminTabura by AdminTabura
25/10/2024
in POLHUKRIM
0
Maxim dan Satlantas Bagikan Helm Gratis

Kasidik Pidsus Kejati Papua Barat, Josua Wanma, SH

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat membantah ada intervensi terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Penindakan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Papua Barat, J. Wanma, SH menegaskan bahwa pihaknya bersikap profesional dalam penanganan kasus.

Diutarakannya, dalam penanganan kasus itu, tidak ada intervensi yang dilakukan pihak manapun terhadap Kejati Papua Barat, baik penyidik, Aspidsus, apalagi Kajati Papua Barat.

“Kalau ada bahasa di luar, itu tidak benar, karena ini proses penegakan hukum. Kalau ada intervensi, silakan saja, tetapi sampai hari ini, kami merasa tidak ada intervensi,” klaim Wanma kepada para wartawan di Kejati Papua Barat, Selasa (22/10).

Dirinya mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dan lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mencatut nama Kejati Papua Barat.

Dikatakannya, jika menerima informasi soal adanya indikasi penipuan yang mencatut nama Kejati, silakan melapor secara resmi di Kejati untuk ditindaklanjuti.

“Memang kalau soal pencatutan nama, ada informasi kami terima mengatasnamakan Aspidsus dan diberikan dalam bentuk transfer ke rekening. Namun ketika kami periksa terhadap beberapa orang yang terkait, memang betul, tetapi bukan kepada kami, penyidik, Aspidsus, apalagi Kajati,” kata dia. [AND-R1*]

Previous Post

Maxim dan Satlantas Bagikan Helm Gratis

Next Post

Tim Puslitbang Polri Kunker ke Polresta Manokwari

Next Post
Maxim dan Satlantas Bagikan Helm Gratis

Tim Puslitbang Polri Kunker ke Polresta Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!