Ransiki, TP – Inspektur Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Achmad Daryus Sjukur mengatakan, bersama staf dan auditor pihaknya telah melakukan cek lapangan terhadap pengaduan atas proyek pekerjaan pembangunan dan pengadaan peralatan 2 Laboratorium di SMK Negeri Oransbari, Kamis (24/10) lalu. Sjukur mengungkapkan, dari hasil peninjauan lapangan di SMK Negeri Oransbari, yang terjadi adalah adanya miss komunikasi antara pihak sekolah dengan pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan. “Hasil komunikasi kami dengan pihak konsultan bahwa pengadana sudah sesuai dengan nilai kontrak dan tidak ada nilai untuk pemasangan peralatan perbengkelan yang dibelanjakan kontraktor. Kalau soal pintu yang belum terpasang di Bengkel Otomotif bukan hal krusial, kan tinggal digantung,” ucap Sjukur kepada wartawan usai mengikuti apel gabungan OPD di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Jumat (25/10). Lanjut dia, hal yang berkaitan dengan pekerjaan fisik bangunan Bengkel Otomotif, harusnya ada enwising di dalam dan di lapangan sehingga diketahui adanya elevasi yang miring. Bagian ini yang akan diklarifikasi dengan pihak kontraktor. Meski begitu, dirinya mengakui, khusus untuk kegiatan pembangunan dan pengadaan barang jasa di SMK Negeri Oransbari, sebelumnya sudah 2 kali Inspektorat Mansel melakukan peninjauan ke lapangan, dengan fakta yang ditemukan ada barang yang sudah dibelanjakan, artinya kontraktor sudah melaksanakan kewajibannya. Namun demikian, Syukur mengaku, tetap akan memanggil pihak kontraktor untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan yang ada untuk mencari kebenarannya. [BOM-R4]