Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat mengajukan 15.975 surat suara untuk menggantikan surat suara yang rusak serta kekurangan kirim dalam persiapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat 2024.
Anggota KPU Provinsi Papua Barat Abdul Muin Salewe mengatakan, dari hasil penyortiran untuk Pilkada Provinsi Papua Barat ditemukan kekurangan surat suara sebanyak 15.975 lembar. Terhadap temuan tersebut, pihaknya sudah mengajukan permintaan kepada penyedia jasa yaitu PT. Gramedia untuk digantikan.
Muin mengungkapkan, dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat 2024 di 7 Kabupaten se-Papua Barat ditemukan sebanyak 42 lembar surat suara Pemilu susulan.
Sedangkan untuk masing-masing kabpaten terdapat sebanyak 7.679 lembar surat suara di Kabupaten Manokwari, 3.211 lembar surat suara di Kabupaten Fak Fak, 1.933 lembar surat suara di Kabupaten Teluk Bintuni, 477 lembar surat suara di Kabupaten Teluk Wondama, 515 lembar surat suara di Kabupaten Kaimana, 602 lembar surat suara di Kabupaten Manokwari Selatan dan 1526 lembar surat suara di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Untuk mengantisipasi kekurangan dan surat suara yang rusak, tim KPU Provinsi Papua Barat dan 7 KPU Kabupaten langsung melakukan penyortiran surat suara kekurangan tersebut usai kekurangan surat suara dicetak di percetakan surat suara PT. Gramedia di Cikarang, Bekasi Jawa barat.
Pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat hanya diikuti satu pasangan calon yakni, pasangan calon Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani dengan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 376.548 orang meliputi 189.621 pemilih laki-laki dan 186.927 pemilih perempuan.
“Jumlah DPT ini tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat. jadi terkait kekurangan surat suara itu sudha diajukan permintaan kepada penyedia jasa untuk segera digantikan,” ungkap Muin kepada wartawan, di kantor KPU Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (06/11). [AND-R6]