Manokwari, TP – DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar rapat paripurna penetapan unsur pimpinan defenitif periode 2024-2029, di ruang rapat, Rabu (6/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin wakil sementara, Haryono May, terdapat tiga unsur pimpinan yang diambil sumpah janji, yaitu: Jhoni Muid dari PDI Perjuangan sekalu ketua, Joarni B.A, Makatita dari Gerindra selaku wakil ketua II, dan Daniel Mandacan dari kelompok khusus selaku wakil ketua III.
Tiga nama unsur pimpinan DPRK Manokwari periode 2024-2029 yang mengucapkan sumpah janji sesuai surat keputusan (SK) Pj Gubernur Papua Barat Nomor 240 tahun 2024 tanggal 18 Oktober 2024.
Dalam pengucapan sumpah janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Berlinda U. Mayor, SH, L.L.M tersebut, posisi wakil ketua II jatah dari Golkar tidak ikut ditetapkan. Sehingga, unsur pimpinan DPRK Manokwari saat ini diisi tiga orang.
Setelah proses pengucapan sumpah janji terlaksana dilanjutkan penyerahan palu sidang dari Haryono May kepada Jhoni Muid yang disaksikan Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu dan tamu undangan.
Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid dalam pidatonya meminta dukungan semua pihak agar pimpinan DPRK Manokwari dapat amanah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, untuk mewujudkan Manokwari yang religius, berdaya saing, maju, mandiri, dan sejahtera.

“DPRK Manokwari siap bekerjasama dengan eksekutif bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Manokwari sebagaimana fungsi-fungsi yang dimiliki DPR,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Manokwari, Edi Budoyo dalam sambutannya yang cibacakan Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu berharap, pimpinan yang sudah ditetapkan menunjukan kapasitas dan kemampuannya untuk menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik dan tanggung jawab sesuai perundang-undangan.
Ombesapu berharap, pimpinan dan anggota DPRK Manokwari periode selama lima tahun ke depan dapat mengemban amanah yang diberikan masyarakat dengan baik.
“Semoga DPRK Manokwari periode 2024-2029 semakin solid menjalankan tiga fungisnya, mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan adil dan bijaksana, serta menjadi mitra yang kokoh dengan pemerintah daerah,” pungkas Ombesapu. [SDR-R4]