Manokwari, TP – Pasca ditetapkan, pimpinan DPR Kabupaten (DPRK) langsung menyambut sejumlah agenda yang tertunda.
Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid mengatakan, ada beberapa agenda kedewanan yang belum bisa dilaksanakan lantaran belum adanya pimpinan defenitif.
Namun, kata Muid, setelah pimpinan defenitif ditetapkan agenda yang tertunda itu langsung akan dikerjakan. Seperti, alat kelengkapan dewan, tata tertib, dan beberapa lainnya.
“Agenda yang kita lakukan yang paling penting sekali adalah penetapan alat kelengkapan dewan dan tata tertib DPR. Dalam waktu dekat,” jelasnya kepada wartawan di Gedung DPRK Manokwari, Rabu (6/11/2024).
Diungkapkannya, komisi-komisi sudah dibentuk, tinggal menunggu penetapan oleh pimpinan defenitif. DPRK Manokwari, sambung Muid, telah membentuk empat komisi, yaitu Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D.
Komisi A membindangi pemerintahan dan pendidikan, Komisi B membindangi perekonomian, Komisi C membidangi keuangan, dan Komisi D membidangi pembangunan.
“Komisi kita sudah bentuk tinggal ditetapkan saja, karena pimpinan defenitif sudah ada. Setelah semua selesai, kita serahkan ke badan musyawarah susun jadwal untuk bersama eksekutif,” pungkasnya. [SDR-R4]