• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Rekonsiliasi Data, Bapenda Perpanjangan Waktu Pembayaran Pajak Kendaraan

AdminTabura by AdminTabura
09/11/2024
in PAPUA BARAT
0
Samsat & Ditlantas Fasilitasi Penarikan Berkas Kendaraan Nopol Luar Daerah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, Bachri Yasin

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten se-Papua Barat melakukan rekonsiliasi data asset kendaraan dinas.

Pasalnya, banyak kendaraan dinas yang sudah tidak dikuasai pemerintah kabupaten (pemkab) maupun pemerintah provinsi (pemprov). Namun, masih tercatat sebagai tunggakan pajak dari pemkab sebagai kewajiban.


Kepala Bapenda Papua Barat, Bachri Yasin menjelaskan, pelaksanaan rekonsiliasi data wajib pajak kendaraan dinas di tuju kabupaten se Papua Barat termasuk provinsi berdasarkan rekomendasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK-RI 2024.

Dikatakan Yasin, pemkab se Papua Barat menyarankan agar tunggakan pajak kendaraan dinas dilunasi berdasarkan perhitungan hasil rekonsiliasi data kendaraan dinas.

Untuk itu, kata Yasin, rekonsiliasi data kendaraan dinas ini belum diselesaikan juga. Dari tujuh kabupaten, Bapenda Papua Barat bersama bidang Aset, BPKAD Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) baru menyelesaikan rekonsiliasi data kendaraan dinasnya.

“Jadi tujuh kabupaten, baru Mansel yang kita selesai rekonsiliasi data kendaraan dinasnya. Kita sudah mendapatkan angka pasti berapa kendaraan dinas yang menjadi kewajiban mereka yang harus diselesaikan pajaknya,” terang Yasin kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (8/11/2024).

Usai kabupaten Mansel, lanjut Yasin, Pemkab Kaimana telah meminta. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Aset, BPKAD Kaimana guna melaksanakan rekonsiliasi data kendaraan dinas.

Menurutnya, setelah pihaknya menyelesaikan rekonsiliasi data kendaraan dinas ditingkat kabupaten se Papua Barat. Barulah pemkab dapat menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas.

Disinggung terkait alasan rekonsiliasi data kendaraan dinas, terang Yasin, seperti yang dijelaskan dari awal bahwa, sebagian dari kendaran dinas yang ada di kabupaten sudah tidak lagi dalam penguasaan pemkab.

Misalnya, kata Yasin, mungkin ada aparatur sipil negara (ASN) yang sudah pensiun, tetapi kendaraan dinasnya dibawa. Lalu, mungkin juga ada ASN yang sudah pindah ke kabupaten lain dan membawa kendaraan dinasnya.

Kemudian, sambung dia, ada juga kendaraan dinas yang sudah tidak dapat lagi dipertanggungjawabkan misalnya, hilang atau seperti di Mansel rusak karena terbakar.

“Kendaraan dinas ini harus kita catat dan diproses di tahapan selanjutnya. Sehingga kendaraan-kendaraan dinas yang sudah tidak dikuasai lagi Pemkab, tidak lagi masuk atau diakui sebagai tunggakan pajak yang harus dibayar,” ujar Yasin.

Disamping itu, tambah Yasin, masyarakat juga meminta agar ada proses perpanjangan pembayaran pajak kendaraan. Sehingga, dari alasan itu, pihaknya memperpanjang masa pembayaran pajak kendaraan sampai Jumat, (20/12/2024).

Diutarakan Yasin, tunggakan pajak kendaraan dinas dari sebagian kabupaten dianggarkan pada APBD Perubahan, termasuk tunggakan pajak kendaraan Pemprov Papua Barat.

“Kabupaten maupun provinsi belum menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya. Nanti setelah APBD Perubahan berjalan barulah mereka membayar kewajiban pajak kendaraan yang tertunggak,” ujar Yasin.

Selama ini, menurutnya, data tunggakan pajak kendaraan dinas antara Bapenda Papua Barat dan asset kendaraan dinas di pemkab se Papua Barat tidak berhimbang atau sesuai.

Sebab, sambung dia, seperti yang dijelaskan bahwa, ada kendaraan dinas yang sudah pindah tangan dan tidak lagi dikuasai pemkab, tetapi pajak kendaraannya masih menjadi kewajiban pemkab.

Dirinya berharap, kabupaten lain di Papua Barat dapat segara menyiapkan data kewajiban pajak sesuai hasil rekonsiliasi. Sebab, data kewajiban pajak kendaran milik pemkab se Papua Barat versi Bapenda sudah didistribusikan ke kabupaten se Papua Barat.

“Untuk itu, kami berharap secepatnya pemkab dapat mengkroscek data kendataan dinas satu persatu. Sebab, sesuai pengakuan mereka kendaraan dinas tidak lagi dikuasai mereka,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yasin, pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat. Sehingga, ketika pelaksanaan sweeping dan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi dalam penguasaan pemkab akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

“Tapi, kalau pemkab ingin manarik kendaraan dinas itu, maka dari pihak kepolisian bisa saja menahan dan mengembalikan ke Pemkab sebagai pemilik kendaraan,” pungkas Yasin. [FSM-R5]

Previous Post

Dinas ESDM Papua Barat Dorong Pengalihan Status Kawasan Tambang

Next Post

KPU Pegaf Gelar ToT Tahap Pertama Perhitungan Suara dan SIREKAP Bagi PPD Lima Distrik

Next Post
KPU Pegaf Gelar ToT Tahap Pertama Perhitungan Suara dan SIREKAP Bagi PPD Lima Distrik

KPU Pegaf Gelar ToT Tahap Pertama Perhitungan Suara dan SIREKAP Bagi PPD Lima Distrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!