Manokwari, TP – Usaha Air Minum Isi Ulang (AMIU) di Kabupaten Manokwari telah menjamur. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari pun mengajak masyarakat ikut mengawasi kelayakan air minum yang diperjual belikan tersebut.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Manokwari, Marthen L. Rantetampang mengatakan, secara tupokasi memang Dinkes Kabupaten Manokwari memiliki laboratorium pengujian kualitas air yang digunakan untuk usaha.
Dijelaskannya, laboratorium tersebut dapat melayani masyarakat untuk melihat kualitas air dari segi kimia, fisika, dan biologinya.
“Bagi masyarakat yang mungkin ingin melihat kualitas air yang digunakan bisa di laboratorium situ, baik untuk usaha maupun konsumsi pribadi,” jelas Rantetampang kepada wartawan di Kantor Bupati Manokwari, akhir pekan kemarin.
Rantetampang mengungkapkan, setiap usaha AMIU maupun Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ada standarnya, yaitu air yang digunakan harus melalui uji kualitas dan mendapatkan rekomendasi kelayakan dari laboaratorium Dinas Kesehatan.
“Setiap pengusaha air minum isi ulang ini saat mau uji air diberikan pilihan menggunakan air dari sumber yang mana, misalnya sumur atau sungai. Nah, itu yang diuji yang terbaik itulah yang boleh digunakan sebagai bahan bakunya,” jelasnya.
Sejauh ini, ungkapnya, pemeriksa uji kelayakan air di laboratorium Dinkes berjalan baik sesuai sumber yang telah diuji.
Akan tetapi, yang dikhawatirkan itu hanya berjalan di awalnya saja. Dimana, setelah mendapatkan rekomendasi kelayakan air, namun pada praktek selanjutnya justru menggunakan air dari sumber yang lain yang belum diuji kualitas dan kelayakannya.
“Kebutuhan air di Manokwari sumbernya banyak, ada yang dari sungai, mata air, dan tangki. Bisa jadi, setelah berjalan air isi ulang atau galon yang dijual diambil dari sumber lain lagi yang belum diuji dan itu yang kita tidak tahu,” terangnya.
Rantetampang menambahkan, dari segi pengawasan Dinas Kesehatan hanya pada saat uji sample kelayakan air di laboratorium.
Untuk itu, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Manokwari ini mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penjualan IMIU dan AMDK. Jika saat membeli di kios mendapatkan air yang dijual kurang baik, maka bisa dilaporkan ke dinas.
“Nanti dari dinas yang akan melihat lagi pengusaha itu komitmennya sama menggunakan air sesuai yang diuji pertama atau tidak,” pungkasnya. [SDR-R4]




















