Manokwari, TP – Anggota DPR Kabupaten (DPRK) Pegunungan Arfak (Pegaf) masa bhakti 2024-2029, mengikuti orientasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat angkatan keenam tahun 2024.
Orientasi dipusatkan di salah satu hotel di Manokwari mulai 11-14 November 2024, resmi berlangsung setelah dibuka Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba mewakili Pj gubernur, didampingi Kepala BPSDM Papua Barat, Jainab Uswanas dan Ketua Sementara DPRK Pegaf, Senin, (11/11/2024).
Fonataba mengungkapkan, orientasi sangat penting bagi para anggota DPRK yang baru terpilih, guna membekali diri dengan pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas dan fungsi legislative.
Orientasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD kabupaten dan kota.
“Dengan adanya orientasi ini, diharapkan anggota DPRD dapat memahami secara menyeluruh fungsi-nya, yaitu fungsi legislatif, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Fonataba.
Lanjutnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRK memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daearah, serta memastikan kebijakan yang diambil selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Fonataba berharap, orientasi dapat berjalan dengan lancar dan efektif, memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam kepada para anggota DPRK Pegaf mengenai tugas-tugas dan kewajibannya, sekaligus menjadi wadah untuk membangun sinergi, kerjasama, serta semangat yang solid diantara para anggota DPRK.
Sekwan Kabupaten Pegaf, Yoel Dowansiba menerangkan, orientasi diikuti 25 anggota dewan, terdiri dari 20 hasil pemilihan umum dan 5 orang hasil pengangkatan jalur Otonomi Khusus (Otsus). Dimana, 10 diantaranya muka baru termasuk dari hasil pengangkatan Otsus.
“Harapannya dengan orientasi ini banyak materi yang diberikan agar memahami tupoksi ke depan. Sehingga, begitu menjalankan tugas sudah mengetahui tugas dan kewenanganya,” ujar Yoel Dowansiba.

Sementara, Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah dan Jabatan Pimpinan Tinggi BPSDM Papua Barat, Faisal Kelian selaku ketua panitia, melaporkan orientasi sebagai bagian pengembangan, pembinaan dan peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota DPRD yang berkarakter dan profesional, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dikatakannya, DPRD sebagai kemitraan sejajar dengan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab mewujudkan good governance melalui pelaksanaan 3 fungsi yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014, yaitu fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, fungsi pengawasan.
Lanjutnya, tujuan orientasi yaitu membekali anggota DPRK Pegaf mampu memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas, serta kerjasama dengan pemerintah.
Sedangkan, sasarannya yaitu terwujudnya pemahaman mencakup, wawasan kebangsaan pancasila, UUD 1945, bhinneka tunggal ika, dan NKRI, penguatan dan penegakan perundang-undangan, tatib, tugas, fungsi wewenang, serta AKD, kode etik, badan kehormatan, serta hak dan kewajiban dan lainnya.
Kelian mengungkapkan, orientasi melibatkan narasumber yang memiliki sertifikat Training of Trainer (TOT) terdiri dari pejabat struktural dan pejabat fungsional sesuai bidang keahliannya, pakar/praktisi sesuai bidang keahliannya, BPSDM Kemendagri, Widyaiswara, BPKP, dan Kejati Papua Barat.
“Orientasi dilaksanakan dengan model pembelajaran klasikal/tatap muka, proses belajar pendekatan andragogi dengan metode ceramah, tanya jawab, curah pendapat, studi kasus, dan diskusi,” pungkasnya. [SDR-R4]