
Manokwari, TP – Kurang lebih 18 ribu warga Manokwari, wajib KTP elektronik disebutkan belum melakukan perekaman. Untuk mencapai target itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, terus melakukan upaya jemput bola.
Selain pelayanan reguler di kantor dan jemput bola, Disdukcapil Manokwari juga membuka pelayanan khusus di kantor atas permintaan pemerintahan kampung.
“Ada sekitar 17-18 ribu warga Manokwari wajib KTP yang nonaktif atau belum melakukan perekaman, jemput bola terus kita lakukan, saat ini kita sedang membuka pelayanan perekeman e-KTP di Gereja Efrata Wosi, setelah itu, pelayanan akan dilanjutkan ke SMA 1,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi dalam pertemuan bersama BPJS Kesehatan di salah satu Resto di Manokwari, belum lama ini.
Lanjut Rustam menyebutkan, data nonaktif adalah penduduk Manokwari yang usia 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman e-KTP dan data itu adalah pelajar SMA.
“Kami setiap hari kerja memberikan pelayanan, kami menghimbau kepada maysarakat untuk melakukan perekaman e-KTP, itu yang kami lakukan saat ini,” jelasnya.
Rustam menambahkan, dari program jemput bola dan adanya pelayanan khusus, data pendudukan Manokwari dengan NIK aktif bertambah dari 177 ribu menjadi 192.250 menjadi 192.450 lebih. [SDR-R4]