Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 ramah disabilitas.
Kadiv SDM dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Papua Barat, Endang Wulansari mengatakan, salah satu tugas penyelenggara pada Pilkada serentak 2024 ini adalah memstikan setiap kebutuhan masyarakat terpenuhi, termasuk kebutuhan pemilih disabilitas agar hak suaranya tersalurkan.
Untuk mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang ramah disabilitas pihaknya telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, KPU juga meminta kepada pihak keluarga untuk dapat segera melapor kepada KPPS yang ada dan memastikan di data DPT yang ada sudah ada keterangan sebagai pemilih disabilitas atau bukan.
Tidak hanya itu, dalam rangka mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang ramah terhadap pemilih disabilitas, setiap TPS nantinya akan dirancang dan difasilitasi juga untuk pemilih disabilitas.
Kebutuhan pemilih disabilitas tetap akan diperhitungkan agar mereka mendapatkan kemudahan. Misalnya nanti didalam TPS terdapat satu bilik coblos yang jalan masuknya, tinggi meja dan lebar meja itu sudah disesuaikan.
Kemudian didalam DCT yang ditempel itu juga telah disiapkan khusus untuk para disabilitas yang tidak bisa melihat, ada alat bantu tanetra yang telah disediakan.
“Jadi Pilkada serentak 2024 ini tetap ramah disabilitas segala kebutuhan dan sudah diperhitungkan agar mereka juga mendapatkan kemudahan dan bisa menyalurkan hak suaranya,” kata Endang kepada Tabura Pos di Kantor KPU Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (13/11) lalu. [AND-R6]