Manokwari, TP – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, hari ini (kemarin) pihaknya baru saja menyerahkan dokumen KUA-PPAS dan dokumen ini telah diserahkan ke setiap OPD untuk diimput berdasarkan prioritas Rancangan Kerja Anggaran (RKA).
“Kami berupaya secepatnya, jika dalam minggu ini dokumen KUA-PPAS sudah selesai diimput OPD, maka secepatnya kami serahkan ke DPR Papua Barat,” terang Fonataba kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (2/12/2024).
Dikatakan Fonataba, sesuai jadwal anggaran, sudah saatnya TAPD Pemprov Papua Barat dan DPR Papua Barat membahas rancangan APBD Papua Barat TA 2025.
Dijelaskan Fonataba, pembahasan RAPBD Papua Barat Tahun 2025 mengalami keterlambatan, karena adanya agenda nasional yakni, pelaksaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, baik pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Menurutnya, meskipun pihaknya melaksanakan agenda Pilkada, tetapi konsentrasi pembahasan RAPBD Papua Barat tetap berjalan sesuai porsinya.
“Ya, kita berharap tidak bergeser terlalu jauh. Kami berupaya semaksimal mungkin kalau minggu ini jadi, maka kami segera diserahkan ke DPR Papua Barat,” tandas Fontaba.
Sesuai catatan Tabura Pos, Sekretariat DPR Papua Barat telah menyurati TAPD Papua Barat perihal permintaan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Papua Barat TA 2025.
Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra M. Fatubun mengatakan, pihaknya lagi menunggu dokumen anggaran KUA-PPAS dan rancangan APBD Papua Barat dari pihak eksekutif Papua Barat.
Sebab, kata Fatubun, pihaknya telah mengirimkan surat sejak akhir Oktober lalu guna meminta dokumen anggaran KUA-PPAS dan dokumen RAPBD Papua Barat TA 2025.
“Sayangnya, sampai sekarang dokumen anggaran KUA PPAS belum diserahkan kepada kami. Jika dokumen KUA-PPAS sudah diserahkan, maka pihaknya akan segara memperbanyak dan menjadwalkan pembahasan RAPBD Papua Barat Tahun 2025,” singakt Fatubun kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (29/11/2024). [FSM-R5]