• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Manokwari dan Kaimana Berpotensi Dilakukan PSU

AdminTabura by AdminTabura
03/12/2024
in PAPUA BARAT
0
Manokwari dan Kaimana Berpotensi Dilakukan PSU

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Bawaslu Papua Barat telah mengidentifikasi dugaan pelanggaran pasca pungut hitung pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada), Rabu (27/11/2024) lalu.

Dari identifikasi tersebut, terdapat dua kabupaten yang berpotensi untuk dikeluarkan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni, Manokwari dan Kaimana.

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie mengatakan, ada dugaan pelanggaran yang terlepas dari pidana. Tetapi, berkemungkinan untuk dilakukan PSU.

Dijelaskan Idie, pelaksanaan PSU terjadi ketika diklasifikasikan ada pemilih yang sebenarnya tidak miliki hak, tetapi menggunakan hak pilih disitu dan memilih lebih dari satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian, sambung dia, ada oknum atau aparat yang bertindak untuk mengarahkan atau meminta bahwa, pencoblosan itu diambil alih untuk dicoblos.

“Nah, dari hasil identifikasi kami dari 7 kabupaten, sementara ada kemungkinan akan dikeluarkan 1 rekomendasi untuk di Kabupaten Manokwari dan 2 rekomendasi di Kaimana,” terang Idie kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, semalam.

Diterangkan Idie, untuk Manokwari akan dikeluarkan 1 rekomendasi. Dimana terdapat salah satu anak di bawah umum yang menggunakan hak suara atau mewakili kakaknya dan hal itu tidak diperbolehkan.

“Anak ini tidak terdaftar di DPT tetapi menggunakan hak pilih. Sedangkan, di Kaimana akan dikeluarkan 2 rekomendasi, kasusnya sama tetapi ada keterlibatan KPPS dan di satu TPS lagi ada keterlibatan aparat kampung untuk mengarahkan,” ungkap Idie.

Menurutnya, dinamika politik ini harus diperbaiki untuk dilaksanakan PSU, jika tidak dilakukan PSU akan menjadi pertanyaan mengapa tidak dilakukan.

“Secara umum di Papua Barat dari hal-hal yang sifatnya pelanggaran yang menonjol, sama sekali belum ada. Terutama terkait dengan money politik, bansos dan sebagainya belum ada. Tapi, yang ada hanyalah PSU,” tandas Idie. [FSM-R5]

Previous Post

Dokumen KUA-PPAS Tahun 2025 Baru Diserahkan Ke OPD  

Next Post

Banyaknya Sengketa Tanah, DLHP Usulkan Pembentukan Satgas

Next Post
Banyaknya Sengketa Tanah, DLHP Usulkan Pembentukan Satgas

Banyaknya Sengketa Tanah, DLHP Usulkan Pembentukan Satgas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!