Manokwari, TP – Sentra Gakumdu Kabupaten Manokwari belum menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pada Pilkada 2024 serentak yang diproses hukum.
Tim Gakumdu Kabupaten Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu mengakui ada sejumlah laporan yang diterima, tetapi dari hasil kajian terhadap laporan itu, tidak ditemukan unsur pidana.
Napitupulu yang juga Kasat Reskrim Polresta Manokwari ini menjelaskan, ada pun temuan yakni pelanggaran administrasi yang diproses Bawaslu Kabupaten Manokwari, sedangkan beberapa laporan dinyatakan gugur.
Lanjut dia, pasca-pemungutan suara, memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) terkait penggunaan hak suara oleh seorang anak kecil yang masih di bawah umur.
“Kalau temuan ini, kemungkinan besar akan dilakukan PSU, tetapi kita masih menunggu rekomendasi Bawaslu. Informasinya, hari ini diserahkan,” kata Napitupulu kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, kemarin. [AND-R1]