Ransiki, TP – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Jefri Tolokende, menyambangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Selatan dan sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), Rabu (4/12) sekira pukul 10.00 WIT – hingga pukul 13.00 WIT.
Pantauan media, kurang lebih selama 3 jam berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel, terlihat beberapa mantan pejabat Dinas Kesehatan mendatangi Kantor Dinas Kesehatan yang berada di Jln. Sudjarwo Condronegoro, Ransiki. Hanya saja, terkait kehadiran mereka tak dapat dipastikan atas agenda apa.
Ditemui wartawan usai berkunjung ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel, Kasi Intel Kejari Manokwari, Jefri Tolokende mengatakan, kedatangannya di Kabupaten Mansel hanya untuk berkoordinasi terkait rencana kegiatan sosialisasi anti korupsi bagi pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Mansel.
“Besok kita mau bikin sosialisasi kegiatan anti korupsi disini dalam rangka tanggal 9 Desember, Pak Kadis kita minta kalau bisa hadir dan semua pimpinan OPD dan juga kepala kampung,” ucap Tolokende.
Lanjut dia, selain Dinas Kesehatan, sebelumnya juga sudah menyambangi Kantor Inspektorat, DPMK dan beberapa dinas lainnya, guna berkoordinasi terkait rencana sosialisasi anti korupsi.
Ia mengungkapkan, kedatangannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel tidak ada kaitannya dengan kegiatan dugaan korupsi. Sambung dia, kalau ada pemeriksaan terkait pulbaket dan puldata masalah tidak pidana korupsi di Mansel, pasti akan pihaknya sampaikan.
Soal kehadiran mantan Kadis Kesehatan Mansel saat kedatangannya, dia mengaku, karena yang bersangkutan juga merupakan anggota DPR, maka juga dilibatkan untuk berkoordinasi terkait rencana kegiatan sosialisasi anti korupsi dimaksud.
Disinggung soal adanya pemeriksaan Kejari terhadap sejumlah pejabat di Mansel beberapa waktu lalu, Tolokende mengaku, pemeriksaan dimaksud berkaitan dengan pemberian bantuan pendidikan bagi sejumlah pejabat di Mansel yang sedang melanjutkan studi.
“Informasi yang kita terima, ada laporan soal belum adanya laporan pertanggungjawaban dana bantuan pendidikan, maka kita lakukan pemeriksaan kepada yang menerima, guna memastikan tepat sasaran. Hasilnya karena mereka sudah mempertanggungjawabkan maka tidak ada masalah,” pungkas dia. [BOM-R4]