
Ransiki, TP – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menilai pelayanan publik di Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2021, belum memenuhi standar.
Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Yunus Kaipman, usai berkunjung ke Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (17/3).
Menurut dia, hasil penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat terhadap pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Mansel Tahun 2021, belum memenuhi standar atau masih sangat rendah.
Ia mengungkapkan, yang menjadi faktor penghambat terjadinya pelayanan publik yang sangat rendah karena kurangnya inovasi Pimpinan OPD dalam melaksanakan pelayanan publik dan kurang mengedepankan standar pelayanan yang lebih baik.
Kaipman menambahkan, hasil penelitian terhadap kepatuhan pelayanan publik diperoleh melalui mothode penilaian yang Ombudsman gunakan adalah observasi lapangan dengan 9 standar yang dinilai, mulai dari syarat pelayanan, visi-misi Pemerintah daerah, loket pelayanan, standar pelayanan, sarana-prasarana pendukung, loket dan ruang berkebutuhan khusus dan sarana pengaduan pelayanan publik.
Sebagai sampel, terdapat beberapa Instansi yang dilakukan penilaian terhadap pelayanan publik yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RS Pratama Elia Waran dan 2 Puskesmas di Kabupaten Mansel.
“Yang kita nilai dari sisi mekanisme pelayanan, seperti perizinan dan pelayanan langsung kepada masyarakat di RS, Puskesmas serta pelayanan di satuan pendidikan,” ucap Kaipman.
Lanjut dia, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, berkaitan dengan standar pelayanan publik serta mekanisme dan prosedur. Mengacu pada hal itu maka setiap orang memiliki hak untuk dilayani sesuai dengan standar pelayanan publik pada Instansi manapun yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Untuk itu, Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat akan terus berupaya untuk mendorong Pemkab Mansel pada Era Reformasi Birokrasi untuk menghadirkan mekanisme pelayanan publik yang lebih baik. Sambung dia, tahun ini adalah tahun kedua penilaian standar pelayanan publik.
“Ombudsman akan terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya perbaikan kedepan,” pungkas Kaipman. [BOM-R3]