
Ransiki, TP – Hampir sepekan, truk bermuatan kayu balok berukuran 5×10 meter dan 10×10 meter kurang lebih sebanyak 1 kubik yang diamankan polisi masih terparkir di depan Polsek Ransiki, Wilayah Hukum Polres Manokwari Selatan (Mansel).
Sebagaimana Pantauan Tabura Pos, Selasa (22/3), truk bermuatan kayu balok, bermerk Isuzu dengan nomor polisi DP 8453 IB berwarna putih itu masih terparkir di depan Kantor Polsek Ransiki.
Truk bermuatan kayu itu, diamankan di Wilayah Hukum Polres Mansel oleh anggota Tindak Pidana Khusus (Tipiter) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, tanggal 16 Maret 2022 dini hari, kemudian dititipkan pada anggota piket di Polsek Ransiki.
Terkait truk bermuatan kayu tersebut, Kapolsek Ransiki, Ipda Widi Atmoko mengakui, keberadaan truk Isuzu putih bermuatan kayu yang terparkir di depan Kantor Polsek Ransiki.
“Kita juga dititipkan, yang amankan anggota dari Tipiter Polda Papua Barat, hanya dititipkan di Polsek Ransiki,” kata Atmoko kepada Tabura Pos via panggilan telepon seluler, Jumat (18/3).
Ia mengungkapkan, truk bermuatan kayu tersebut dititipkan anggota tindak pidana khusus (Tipiter) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, sejak tanggal 16 Maret 2022 dini hari, sampai saat ini.
Saat dititipkan, lanjut Atmoko, anggota Ditreskrimsus Polda Papua Barat meminta kepada anggota piket Polsek Ransiki agar truck bermuatan kayu tersebut diamankan.
Terkait sopir dan milik siapa kendaraan tersebut, dia tidak mengetahuinya sama sekali karena tidak disampaikan ke pihaknya.
“Informasi lebih jelas bisa hubungi Tipiter Polda Papua Barat,” tutup dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi yang dikonfirmasi Tabura Pos via pesan WhatsApp terkait penahanan terhadap truk bermuatan kayu tersebut, mengaku akan mengecek ke Satker yang berwenang.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Humas Polda Papua Barat.
Bukan hanya bagian Humas. Direktur Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Romilus Tamtelahitu, yang juga hendak dikonfirmasi terkait penahanan truk bermuatan kayu di Ransiki, via pesan WhatsApp, Senin (21/3) juga belum merespon pesan dimaksud. [BOM-R3]