Manokwari, TP – Pemerintah daerah (pemda) Manokwari bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (Bank Papua) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Peluncuran KKPD ini bersamaan dengan penandatanganan kerjasama antara Pemda Manokwari, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat, dan Bank Papua, di Sasana Karya, Kantor Bupati, Jumat (13/12/2024).
Nota kerjasama tersebut ditandantangani oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Pimpinan Divisi Perencanaan Strategis Bank Papua, Waslu Anggoro.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, peluncuran KKPD merupakan upaya transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah yang sedang dilakukan Pemda Manokwari.
Menurutnya, era digitalisasi menuntut setiap daerah untuk berinovasi dan beradaptasi dengan tehkonologi untuk mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Salah satu instrumen penting dalam pengelolaan keuangan adalah penerapan kartu kredit pemerintah daerah. Ini tidak hanya mendorong belanja operasional, tetapi juga berfungsi meminamilisir resiko penyimpangan anggaran,” jelas Hermus.
Hermus berharap, KKPD segera diintergrasikan ke dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan transpransi belanja operasional pemerintah, memperdayakan SDM dengan pengetahuan, keterampilan yang memadai.
“Seluruh OPD di Pemda Manokwari dapat memanfaatkan KKPD secara efektif. Tidak ada yang terkecuali,” pungkasnya.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Corneles E. Wondiwoy mengungkapkan, tujuan penggunaan KKPD, yaitu meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi penggunaan uang tunai.
Selain itu, untuk meminamilisir potensi penipuan dan kejahatan, mengurangi dana yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, dan akuntable.
Kegunaan KKPD ini, ungkapnya, untuk keperluan belanja OPD. Misalnya, belanja ATK, perjalanan dinas, tiket, penginapan, pembayaran listrik, pembayaran air, internet.
Dia menambahkan, KKPD dapat digunakan di kanal-kanal pembayaran digitalisasi yang sudah ada, seperti QRIS.
“Proses pembayarannya sudah ada di bendahara, tinggal prosesnya di Bank Papua,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk tahapan perdana ini ada delapan OPD yang menjadi pilot project, yaitu bupati dan wakil bupati, Sekda, Inspektorat, Bappeda, Bapenda, BPKAD, Dinas Pariwisata, dan Bagian Perekonomian. “Untuk OPD yang lain nanti menyusul,” pungkasnya. [SDR-R4-]