
Manokwari, TP – Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H Gultom menggelar tatap muka bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas bertempat di Aula Mapolres Manokwari, Jumat (25/03/2022).
Kapolres Manokwari didampingi oleh Kasat Binmas Iptu Arif Fauzan dengan peserta tatap muka para anggota Bhabinkamtibmas Polres Manokwari dan Polsek jajaran.
Pada kesempatan ini, Kapolres Manokwari menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi (tusi) anggota Bhabinkamtibmas agar pelaksanaan tugas kedepannya bisa lebih maksimal.
Kapolres mengatakan, Bhabinkamtibmas memiliki tanggungjawab yang besar. Tidak hanya dituntut sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat tetapi juga harus menjadi Power On Hand guna pembinaan dan pengembangan masyarakat.
Anggota Bhabinkamtibmas harus dapat menjalankan tanggungjawabnya dengan baik dan bisa lebih mengetahui kondisi masyarakat sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing. Untuk memasimalkan fungsi dan perannya, anggota Bhabinkamtibmas dituntut aktif koordinasi sebagai upaya pembinaan Kamtibmas dengan seluruh stakeholder terkait.
Kapolres juga meminta kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan kunjungan kepada masyarakat, dari rumah kerumah sesuai dengan wilayah penugasannya. Tujuannya, bukan sekedar mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi bisa memberikan penjelasan serta penyelesaiannya terkait permasalahan Kamtibmas.
“Serahkan hatimu dimana kalian mendapat penugasan. Artinya turunlah datangi masyarakat satu persatu. Saya tidak mau muluk-muluk, ketika menjalankan tugas tanggungjawab morilnya harus ada sesuai dengan apa yang sudah diterima,” ucap Kapolres.
Kapolres tidak menampik meskipun jumlah Bhabinkamtibmas Polres Manokwari masih sedikit, bahkan disetiap Polsek hanya terdapat 7 sampai 10 personel namun tidak boleh jadi penghalang bagi anggota Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Masalahnya adalah memang kita kekurangan personel, bahkan di Polsek terkadang hanya diisi 7 sampai 10 personel. Tetapi saya percaya bahwa Bhabinkamtibmas adalah power on hand, dia dituntut harus melaksanakan tugas dan fungsinya dilingkungan masing-masing,” pungkas Kapolres. [AND-R3]