Manokwari, TP – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Papua Barat menyelenggarakan khitan massal gratis bagi anak-anak, dilangsungkan di Masjid Al-Muhajirin Transad, Andai, Sabtu (28/12/2014).
Khitan massal ini dikhususkan untuk orang-orang yang berhak menerima zakat atau mustahik, seperti kaum dhuafa, mualaf, dan yatim dengan target 30 anak.
“Khitanan massal ini bagian dari program Papua Barat Sehat untuk meringankan beban mustahik yang kesulitan ekonomi,” kata Wakil Ketua I Baznas Papua Barat, Sali Pelu kepada wartawan di lokasi kegiatan, Sabtu (28/12/2024).

Dijelaskan Pelu, khitanan massal ini ditargetkan kepada mustahik, karena sumber dananya berasal dari infak, zakat, shodaqoh dari umat atau muzaki yang dikelola Baznas Papua Barat selama tahun 2024.
“Untuk pesertanya kebanyakan anak dari kaum dhuafa,” jelasnya.
Pelu menerangkan, dalam pelaksanaan khitanan massal ini, sedikitnya terdapat 11 masjid di wilayah Distrik Manokwari Selatan yang juga ikut berpartisipasi sebagai sponsor.
“Kerjasama dengan sekitart masjid, kita sekaligus juga bisa menyalurkan zakat, infak dan shodaqoh yang kita kelola untuk para mustahik,” terangnya.
Baznas Papua Barat, tambah Pelu, berharap dengan adanya khitanan massal ini dapat membantu kaum dhuafa yang ingin menyunatkan anak-anak mereka, tetapi terkendala ekonomi.
“Kita sengaja kita buat di Andai, karena untuk menyasar pinggiran supaya yang dari Waisasi, Maripi, Arfai, termasuk Andai ini bisa terjangkau, karena kalau di daerah perkotaan sudah banyak dilaksanakan kegiatan seperti ini,” pungkas Pelu.

Sementara, ketua panitia, Nur Asidiq menambahkan, khitanan massal Baznas Papua Barat bekerjasama dengan Boss Sunat.
“Mereka (Boss Sunat) menyediakan dua dokter dan tenaga medis pembantu untuk melaksanakan khitan massal saat ini,” imbuhnya.
Diterangkan Asidiq, anak-anak peserta khitanan massal sebelumnya sudah melalui pemeriksaan medis dan seleksi kesehatan.
“30 peserta sebagian besar anak-anak usia sekolah dasar. Selain tidak memungut biaya bagi kaum dhuafa, kita juga ada memberikan bingkisan yang di dalamnya ada sarung dan sebagainya sebagai hadiah bagi peserta setelah disunat,” pungkasnya. [SDR-R4]