Manokwari, TP – Kasus penganiayaan mendominasi di wilayah Papua Barat sepanjang Tahun 2024, sedangkan diwilayah Papua Barat didominasi kasus pencurian biasa.
Data ini berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) crime index Tahun 2024 yang di rilis oleh Polda Papua Barat, Selasa (31/12).
Pres rilis dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny E. Isir didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Irwasda, Kombes Pol. Subandi, Karo Ops, Kombes Pol. Bagio Hadi Kuniyanto, dan Kabid Humas, Kombes Pol. Ongky Isgunawan.
Turut juga hadir mengikuti para Pejabat Utama (PJU), Pemen, Pama serta sejumlah wartawan dari berbagai media di Manokwari.
Berdasarkan Anev data perbandingan crime index Tahun 2024 Polres jajaran di Papua Barat, beberapa kasus mengalami penurunan dan kenaikan jika dibandingkan pada Tahun 2023.
Adapun rinciannya, kasus pencurian pada Tahun 2023 sebanyak 440, mengalami penurunan sebanyak 17 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 364. Penganiayaan pada Tahun 2023 sebanyak 347, mengalami penurunan sebanyak 10 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 282.
Pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Tahun 2023 sebanyak 168, mengalami penurunan sebanyak 10 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 151. Pengeroyokan pada Tahun 2023 sebanyak 149, mengalami penurunan sebanyak 11 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 133.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Tahun 2023 sebanyak 50, sama dengan jumlah kasus di Tahun 2024 dengan 50 kasus. Pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Tahun 2023 sebanyak 38, mengalami kenaikan sebanyak 21 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 46.
Kasus Curanmor pada Tahun 2023 sebanyak 109, mengalami kenaikan sebanyak 39 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 152. Pembunuhan pada Tahun 2023 sebanyak 10, mengalami kenaikan sebanyak 20 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 12.
Begitu juga dengan Anev data perbandingan crime index Tahun 2024 Polres jajaran di Papua Barat Daya, beberapa kasus mengalami penurunan di Tahun 2024, hanya kasus pengeroyokan yang mengalami kenaikan jika dibandingkan pada Tahun 2023.
Adapun rinciannya, kasus pencurian biasa pada Tahun 2023 sebanyak 523, mengalami penurunan sebanyak 40 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 314. Penganiayaan pada Tahun 2023 sebanyak 490, mengalami penurunan sebanyak 19 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 441.
Pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Tahun 2023 sebanyak 614, mengalami penurunan sebanyak 24 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 463. Curanmor pada Tahun 2023 sebanyak 384, mengalami penurunan sebanyak 42 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 221.
Kasus pengeroyokan pada Tahun 2023 sebanyak 221, mengalami kenaikan sebanyak 2 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 226 kasus. Pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Tahun 2023 sebanyak 137, mengalami penurunan sebanyak 21 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 107.
Kasus KDRT pada Tahun 2023 sebanyak 57, mengalami penurunan sebanyak 15 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 48. Pembunuhan pada Tahun 2023 sebanyak 10, mengalami penurunan sebanyak 20 persen di Tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 8.
Berikutnya, berdasarkan penilaian terhadap Polres jajaran di wilayah Papua Barat dengan penyelesaian kasus terbaik sampai dengan terendah yakni, Polres Teluk Bintuni 64 persen, Polres Fakfak 61 persen, Polres Kaimana 60 persen, Polres Manokwari Selatan 54 persen, Polres Teluk Wondama 50 persen, Polresta Manokwari 24 persen, dan Polres Pegunungan Arfak 14 persen.
Sedangkan berdasarkan penilaian terhadap Polres jajaran di wilayah Papua Barat dengan penyelesaian kasus terbaik sampai dengan terendah yakni, Polres Sorong 63 persen, Polresta Sorong Kota 60 persen, Polres Raja Ampat 53 persen, Polres Sorong Selatan 40 persen, Polres Tambrauw 33 persen dan Polres Maybrat nihil. [AND-R6-]




















