Manokwari, TP – Panitia Seleksi (Pansel) Bakal Calon (Balon) Anggota DPR Papua Barat Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029 telah menyelesaikan tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD), Sabtu, 28 Desember 2024.
Namun hingga sekarang, Pansel belum bisa mengumumkan hasil dari tahapan SKD Balon Anggota DPR Papua Barat dari 4 daerah pengangkatan (dapeng), yakni Manokwari, Manokwari Selatan (Mansel), Teluk Wondama, dan Fakfak.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, pelaksanaan pleno dan pengumuman hasil tahapan SKD dikembalikan ke Pansel.
Pansel, kata dia, masih melakukan pendalaman soal keterlibatan Balon Anggota DPR Papua Barat yang terlibat atau berafiliasi dengan partai politik (parpol).
“Pansel belum mengumumkan tahapan hasil SKD, karena mereka masih mendalami peserta yang terlibat atau berafiliasi dengan parpol,” ungkap Payapo kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin, 6 Januari 2025.
Ia menegaskan, ada persyaratan-persyaratan yang krusial, terutama perihal keterlibatan peserta dengan parpol, sehingga Pansel masih melakukan pendalaman.
“Banyak peserta atau Balon Anggota DPR Papua Barat Mekanisme Pengangkatan yang terlibat atau berafiliasi dengan parpol, maka harus dibersihkan dulu, barulah SKD diumumkan,” tandas Payapo. [FSM-R1]