
Ransiki, TP – Truk bermuatan kayu balok ukuran 5×10 meter dan 10×10 meter, kurang lebih sebanyak 2,5 kubik yang diamankan anggota Tindak Pidana Khusus (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat kini sudah berpindah tempat.
Truk bermuatan kayu balok dengan nomor polisi DP 8453 IB berwarna putih itu sebelumnya terparkir di depan Kantor Polsek Ransiki pasca diamankan Tipiter Polda Papua Barat di Wilayah Hukum Polres Mansel, tanggal 16 Maret 2022 dini hari.
Kurang lebih sepekan terparkir, truk bermuatan kayu tersebut pun hilang dari pandangan, bertepatan dengan kunjungan Panglima Kodam XVIII Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema dan rombongan di Polsek Ransiki, Rabu (23/3) lalu.
Sebagaimana informasi yang diterima Tabura Pos dari anggota Polsek Ransiki, bahwa truk bermuatan kayu tersebut telah diambil oleh anggota Tipiter Polda Papua Barat, siang hari bertepatan di jadwal kunjungan Panglima Kodam XVIII Kasuari.
Hingga berita ini diturunkan, Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Romilus Tamtelahitu, yang dikonfirmasi Tabura Pos via pesan WhatsApp enggan menjawab pertanyaan wartawan, dan menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke Polda Papua Barat, Senin nanti. [BOM-R3]