Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Manokwari mengklaim telah menyelesaikan pembuatan sebanyak 1.300 sertifikat gratis sepanjang tahun pelayanan 2024.
Kepala Kantor Pertanahan Manokwari Subur, ada dua jenis sertifikat gratis yang dibuat sesuai program yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.
Diungkapkan Subur, tahun pelayanan 2024 Kantor Pertanahan Manokwari diberi target pembuatan sertifikat
PTSL untuk 800 bidang tanah dan sertifikat redistribusi tanah sebanyak 500 bidang.
“Semua sudah selesai 100 persen dengan jumlah 1.300 sertifikat,” jelas Subur kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/1/2025).
Lanjutnya, sertifikat PTSL diperuntukkan bagi masyarakat di Kecamatan Sowi di Distrik Manokwari Selatan, Kampung Ayambori di Distrik Manokwari Timur, Kampung Bedip Matoa di Distrik Prafi, Kampung Sinamboy di Distrik Warmare.
Sedangkan, sertifikat redistribusi tanah diperuntukan bagi warga Kampung Merejemeg dan Wamfoura di Distrik Masni, Kampung Acemo di Distrik Manokwari Selatan, dan Kampung Warmawai di Distrik Tanah Rubuh.
“60 persen sertifikat gratis tersebut sudah diserahkan pada pemilik sertifikat, sedangkan sisanya secara bertahap sedang dijadwalkan untuk penyerahan dan ditargetkan penyerahan bisa selesai 1-2 bulan ini,” jelasnya.
Subur menerangkan, sebelum pembuatan sertifikat PTSL, pihaknya juga telah menyelesaikan pembuatan peta bidang PTSL atau PBPTSL dan pemetaan foto tegak.
Di mana, sambung Subur, sepanjang tahun 2024 pihaknya diberi target pembuatan PBPTSL sebanyak 4.597 hektare dan 6.550 hektare pemetaan foto tegak, dan semuanya sudah selesai 100 persen.
“Sesuai perintah dari Kementerian Pertanahan, sertifikat harus diserahkan langsung pada pemilik sertifikat tidak boleh lewat perantara atau dititip ke pihak distrik atau kampung. Jadi kita sementara hubungi pemilik sertifikat dan jadwalkan penyerahan,” pungkasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Manokwari ini menambahkan, selain telah menyelesaikan program sertifikat gratis, pihaknya juga telah menyelesaikan target sertifikasi bidang tanah barang milik negara yang tersebar di Kabupaten Manokwari meliputi, aset Polresta Manokwari, Dinas Perhubungan, Kemenag Manokwari, BPKP Papua Barat, dan KPU Provinsi Papua Barat.
“Sebanyak 12 sertifikat telah selesai dan diberikan pada instansi terkait. Walaupun banyak dinamika sepanjang tahun 2024 ini, kegiatan dan hal baru, namun seluruh program yang diberikan kepada kami di Kantor Pertanahan Manokwari dapat diselesaikan 100 persen,” pungkasnya. [SDR-R4]