• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

KPU Manokwari Siap Hadapi Sidang Perdana Sengketa PIlkada di MK Tanggal 16 Januari

AdminTabura by AdminTabura
11/01/2025
in MANOKWARI
0
KPU Manokwari Siap Hadapi Sidang Perdana Sengketa PIlkada di MK Tanggal 16 Januari

Kadiv Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman, di kantornya, Jumat (10/1/2025). TP/Dok

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menyatakan siap mengikuti sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah tahun 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman menerangkan, permohonan sengketa PHP kepala daerah di Manokwari tahun 2024 yang didaftarkan pemohon sudah sudah teregister secara elektronik di Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) di MK pada 3 Januari 2025.

“Di dalam e-BRPK itu ada pendaftaran sengketa Manokwari dengan nomor 213/PHPU.BUP-XXIII/2025. Jadi, sudah teregister di MK,” kata Sidarman kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/1/2025).

Dikatakan Sidarman, sidang perdana permohonan sengketa PHP Pilkada 2024 di MK terhadap KPU Kabupaten Manokwari dijadwalkan pada kamis, 16 Januari 2025 pukul 08.00 waktu Jakarta. 

Dijelaskannya, sidang perdana adalah sidang pendahuluan yang mana hakim MK akan melihat bukti-bukti dan akan menentukan apakah perkara PHP Pilkada 2024 di Manokwari dilanjutkan ke tahapan sidang pembuktian atau tidak.

KPU Kabupaten Manokwari, kata Sidarman siap menghadapi sidang sengketa di MK dengan sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang akan dibawa.

“KPU Kabupaten Manokwari tetap pada SK nomor 1325 tentang penetapan perolehan hasil karena itu yang menjadi objek perkara pemohon,” terangnya.

Kadiv Teknis dan Penyelengara KPU Kabupaten Manokwari ini menambahkan, sekaitannya dengan adanya sengketa di MK, maka penetepan pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari terpilih hasil Pilkada 2024 belum bisa dilakukan.

“Kapan dilakukan penetapan pasangan terpilih? Ketentuannya kembali pada Pasal 57 PKPU 18, kita menunggu proses di MK,” pungkasnya. [SDR-R4]

Previous Post

Pemkab Perketat Lalu Lintas Babi dari Kabupaten Nabire

Next Post

Menolak Hasil SKD, Kantor Badan Kesbangpol Papua Barat Dipalang

Next Post
Menolak Hasil SKD, Kantor Badan Kesbangpol Papua Barat Dipalang

Menolak Hasil SKD, Kantor Badan Kesbangpol Papua Barat Dipalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!