• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pansel DPR Papua Barat Diminta Jalankan Keputusannya

AdminTabura by AdminTabura
13/01/2025
in PAPUA BARAT
0
Pansel DPR Papua Barat Diminta Jalankan Keputusannya

Calon Anggota DPR Papua Barat Periode 2024-2029 yang dinyatakan lolos dari Dapeng Manokwari, Hasani Ulman.

0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Calon Anggota DPR Papua Barat periode 2024-2029 dari Daerah Pengangkatan (Dapeng) Manokwari, Hasani Ulman meminta semua pihak mendukung kerja-kerja dari Panitia Seleksi (Pansel) DPR Papua Barat.

Dikatakan Ulman, Pansel DPR Papua Barat telah bekerja secara maksimal dan dari 33 nama yang mengikuti tahapan seleksi telah ditetapkan 6 nama sesuai kuota dari Dapeng Manokwari.

“Jika satu atau dua orang dari Suku Arfak sudah masuk dalam kuota Dapeng Manokwari. Marilah kita menghargai dan mendukung keputusan dari Pansel DPR Papua Barat. Jangan membuat keributan,” tegas Ulman kepada Tabura Pos melalui sambungan teleponnya, Minggu (12/1/2025).

Ia mengungkapkan, Dewan Adat Papua (DAP) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) ditingkat kabupaten tidak mampu menyeleksi calon sesuai kuota yang diminta oleh Pansel DPR Papua Barat.

Sehingga, sambung dia, sebanyak 33 nama calon anggota DPR Papua Barat dapeng Manokwari diserahkan ke Pansel Papua Barat untuk dilakukan tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD), maka tidak usah menyalahkan pansel.

“Apa yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Pansel DPR Papua Barat, itulah yang harus dijalankan. Ini saya bicara khusus untuk kami sub suku Moyle, suku Moyle tidak boleh bergabung untuk palang memalang, mundur,” tegas Ulman.

Lebih lanjut, kata Ulman, semua pihak yang ada di Manokwari emngambil peran yang sama dan telah bekorban untuk kemajuan dan pembangunan di Manokwari, sehingga, tolong untuk saling menghargai satu sama lainnya.

“Saya dinyatakan lulus sesuai Putusan Pansel DPR Papua Barat Nomor: 04/PANSEL-DPRP PB/I/2025, tertanggal 8 Januari 2025. Kalau sampai saya digugurkan dari keputusan itu, maka saya juga akan ribut,” ancam Ulman.  

Untuk itu, dirinya menegaskan, Pansel DPR Papua Barat harus menjalankan apa yang sudah diputuskan sesuai tanggung jawab dan mandat yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Sekali lagi, Pansel Tolong jalankan apa yang sudah menjadi keputusannya, tidak boleh mendengar suara-suara dari A, B atau C,” pinta Ulman.

Ia menegaskan, dari awal dapeng Manokwari harus membuktikan kinerjanya untuk menetapkan 6 orang calon barulah dinaikan ke Pansel DPR Papua Barat ditingkat provinsi, agar pansel tinggal menjalankan tugasnya.

Sayangnya, tambah dia, DAP dan LMA dapeng Manokwari tidak mengambil kebijakan mengakomodir hal ini. Jadi tidak usah lagi mempersalahkan kinerja Pansel DPR Papua Barat.   

“Kesalahan ada di kita punya lembaga yakni, DAP dan LMA serta panitia yang sudah dibentuk di kabupaten. Ya, kalau kita naikan nama-nama semua ke pansel, maka pansel jalankan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap, masyarakat adat yang berasal dari Sub Suku Moyle tolong untuk mundur dan tidak boleh bergabung untuk melakukan aksi palang memalang.  

“Sekali lagi, pansel tolong jalankan apa yang sudah menjadi keputusannya dan menindaklanjuti tugas yang sudah diberikan kepada pansel,” tandas Ulman. [FSM-R5-]

Previous Post

Akademisi Sebut Sekolah Sepanjang Hari Dapat Memecahkan Pendidikan Dasar di Papua

Next Post

Masih Ada TerdugaPelaku Korupsi Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni TakDiproses

Next Post
Masih Ada TerdugaPelaku Korupsi Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni TakDiproses

Masih Ada TerdugaPelaku Korupsi Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni TakDiproses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!