
Manokwari, TP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari mengintegrasikan diri sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Zona Integritas menuju WBM dan WBBM ditandai dengan penandatangan pakta integritas dimulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro diikuti jajaran lainnya, pada apel yang di halaman Kantor Kejari, Senin (28/3).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Juniman Hutagaol dan tiga kepala daerah di Manokwari yakni, Bupati Manokwari, Hermus Indou, Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran dan Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosias Saroi, menjadi saksi jajaran Kejari Manokwari menuju zona WBM dan WBBM dimaksud.
“Tadi kami sudah sama-sama menyaksikan pencanangan zona integritas dalam rangka meraih predikat BMK belum WWBM. WBK itu diatas WBBM. Masing-masing pegawai menandatangani komitmen bersama dan ini menyeluruh tidak bisa hanya pimpinan atau pimpinan saja. Ini tidak bisa maksimal tanpa dukungan dari semua stakeholder, makanya disaksikan pimpinan daerah,” ujarnya kepada para wartawan usai pencanangan.
Juniman menyebutkan, tidak ada sanksi dari internal Kejari maupun Kejati terhadap jajaran yang melanggar zona ini, sebab ini merupakan program dari Kemenpan RB.
Menurut Kajati, pada tahun lalu Kejari Manokwari telah mencanangan menuju zona dimaksud, akan tetapi, belum berhasil, sehingga dilakukan kembali tahun ini.
“Kalau seandainya tidak memenuhi syarat atau tidak melaksanakan sebagaimana komitmen, tidak mendapatkan predikat harus diulang lagi tahun depan. Ini juga tahun yang lalu mereka sudah berupaya tetapi belum berhasil, makanya tahun ini dicanangkan lagi, sehingga saya optimis tahun ini dengan landasan kegagalan tahun lalu, kekurangan itu yang harus dipoles dan diperbaiki,” jelasnya.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengapresiasi jajaran Kejari Manokwari dan Kejati Papua Barat yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk melaksanakan membuat suatu komitmen WBM dan WBBM.
Menurut Hermus, ini menjadi sesuatu yang baik tetapi juga amanat perundang-undangan mewujudkan penyelenggara pemerintahah yang bersih.
“Birokrasi menjadi pilar pemerintahan utama, jadi kalau birokrasi gagal maka seluruhnya akan gagal, karena itu saya kira ini menjadi sebuah komitmen bersama terutama penyelengara pemerintahan,” ujar Hermus.
Hal senada disampaikan Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran. Menurut Waran, zona integritas harus ada, sehingga para birokrasi bekerja sesuai tatanan, disiplin, aparatur sipil negara dan kerja tertib.
“Sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan prima dari pada pemerintah,” ujar Waran.
Sependapat, Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosias Saroi mendukung, pencanangan zona integritas menuju WBM dan WBBM yang dilakukan Kejari Manokwari.
Menurut Saroi, pakta integritas perlu di birokrasi yang menjalankan roda pemerintahan kepada masyarakat harus bersih dan bertanggungjawab serta berwibawa.
“Kalau birokrasi tidak tertib, tidak berwibawa, tidak menjalankan tugas dan pengabdian dengan baik, tidak menjalankan amanat undang-undang dengan baik pasti pemerintahan akan kacau,” pungkas Saroi.
Penandatangan pakta integritas ditandatangani oleh Kajari Manokwari, Teguh Suharsono dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Achmad A.A. Bulu dan diikuti jajaran lainnya pada pamlet yang sudah disediakan. [SDR-R4]