
Manokwari, TP – Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur penghapusan pegawai honorer, telah diberlakukan tahun 2025 ini.
Sejalan dengan itu, maka pegawai honorer di setiap daerah akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui proses seleksi.
Berkaitan dengan UU tersebut, beberapa waktu lalu viral Kemendagri mempertanyakan Pemprov Papua Barat yang tidak mendaftarkan tenaga honorernya.
Lalu, bagaimana dengan nasib honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari ?
Sekaitannya dengan itu, Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu mengungkapkan, kalau berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdapat kurang lebih sebanyak 2.544 pegawai honorer di lingkup Pemkab Manokwari belum terdaftar.
“Tanggal 15 Januari kebetulan ada zoom dengan Kakanreg Wilayah XII, saya minta waktu untuk Manokwari, saya sampaikan bahwa 2.544 tenaga kontrak, honorer belum terdaftar, sehingga saya minta petunjuk,” jelas Ombesapu kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/1/2025).
Lanjut, Ombesapu menjelaskan, petunjuk yang diberikan bahwa Pemda Manokwari harus membuat surat ke Menpan RB untuk menjaga kemungkinan sebanyak 2.544 tenaga honorer-nya belum terdaftar.
Diungkapkan Ombesapu, kebijakan lain yang ditempu Pemkab Manokwari yaitu dengan membuka pendaftaran bagi tenaga honorer.
Para tenaga honorer diminta untuk mendaftarkan dirinya kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun masing-masing dan link yang sudah disediakan.
“Kita harus bukan pendaftaran, karena kalau tidak bukan pendaftaran maka anak-anak tenaga honorer yang 2.544 sekian ini tidak bisa diakomodir, kalau sudah tidak terakomodir maka kita harus menyurat ke Menpan RB atau BKN,” terangnya.
Plt Sekda Manokwari menambahkan, informasi adanya pendaftaran bagi para tenaga honorer sudah disampaikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Diakuinya Ombesapu, pendaftaran tenaga honorer di lingkup Pemkab Manokwari melalui akun dan link yang sudah disediakan BKN memang diberikan batas waktu sampai tanggal 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIT.
“Tapi, Alhamdulillah kemarin sebagaian besar hampir 90 persen sudah mendaftar semuanya, tapi saya belum tahu perkembangan selanjutnya,” bebernya.
Ombesapu mengakui, ada sejumlah tenaga honorer di beberapa distrik dan OPD yang tidak bisa mendaftar, karena link yang disediakan BKN sudah tidak bisa diakses, mungkin karena batas waktu yang sudah ditentukan sudah habis.
Namun, sambung dia, bagi tenaga honorer yang tidak bisa mengakses akun BKN, akan didata berdasarkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai honorer.
“Yang penting ada SK, nanti kita minta kebijakan dari Pak Bupati seperti apa,” pungkasnya.
Plt Sekda Manokwari menambahkan, sejauh ini petunjuk yang diterima masih sebatas pendaftaran bagi pegawai honorer. Sedangkan, petunjuk kapan waktu pelaksanaan seleksi tes belum ada petunjuk.
“Waktu untuk tes belum ada petunjuk dari pusat. Yang penting mereka honorer sudah mendaftar dan terdaftar di akun-nya BKN,” tandasnya.
Sementara, dari pantauan Tabura Pos di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manokwari, Kamis pagi, terlihat beberapa tenaga honorer yang belum bisa mendaftarkan diri ke BKN datang ke kantor tersebut. [SDR-R4]