Manokwari, TP – Pemerintah Pusat telah memberikan formasi umum penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sejak tahun 2021.
Sayangnya, formasi umum CPNS sebanyak 297 orang ini tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov Papua Barat sejak tahun 2021 hingga memasuki tahun 2025.
Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori membenarkan, sejak tahun 2021 pemerintah pusat sudah memberikan formasi umum CPNS sebanyak 297 orang. Tetapi, kata Sayori, formasi umum CPNS ini juga belum diproses oleh pihaknya.
“Tahun 2021 memang ada kuota yang diberikan, tetapi kita tiadakan sejak 2021 sampai sekarang,” ungkap Sayori kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (20/1/2025).
Sehingga, tambah Sayori, saat pihaknya berkoordinasi dengan Menpan RB terkait Nasib 1.002 tenaga honorer di Papua Barat, pihaknya sekalian mengusulkan kembali formasi umum CPNS Tahun 2021 sebanyak 297 orang yang sempat ditiadakan.
“Kemarin di Menpan RB, kami usulkan kembali kuota formasi umum CPNS tahun 2021. Apakah dari Menpan RB dapat tetapkan dan dikembalikan lagi bagi Pemprov Papua Barat atau tidak, masih dalam proses usulan,” terang Sayori.
Dengan adanya usulan kembali formasi umum CPNS Papua Barat Tahun 2021, diharapkan Menpan RB dapat mengakomodir dan menjawab usulan dimaksud, tandas Sayori. [FSM-R5]