• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Korban Pengguna Narkotika Berpeluang Mendapatkan RJ dari Kejati Papua Barat

AdminTabura by AdminTabura
25/01/2025
in MANOKWARI
0
Korban Pengguna Narkotika Berpeluang Mendapatkan RJ dari Kejati Papua Barat

Kajati Papua Barat, M. Syarifuddin (Sebelah Kanan). TP/Dok

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, M. Syarifuddin mengatakan, program restorative justice tetap akan diberikan Kejati Papua Barat.

“pemberian itu (restorative justice) tetap masih,” kata Syarifuddin kepada wartawan di kantornya, Kamis (23/1/2025).

Dia menerangkan, pemberian restorative justice bahkan akan menyasar perkara narkotika.

“Bahkan sekarang kan sudah masuk ke RJ tentang perkara narkotika,” jelasnya.

Meskipun demikian, beber Syarifuddin, RJ perkara narkotika hanya akan diberikan kepada korban dalam hal ini pengguna narkotika.

“Tahun lalu ada satu perkara narkotika yang kita RJ-kan,” sebutnya.

Syarifuddin menambahkan, pemberian RJ terhadap korban pengguna narkotika sesuai perintah Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Mungkin pernah dengar Pak Kejagung sampaikan viral bahwa pengguna narkotika haram masuk penjara. Maka akan di RJ kan. Perintah beliau itu akan kita laksanakan,” pungkasnya.

Kajati menambahkan, korban pengguna narkotika akan direhabilitas, karena di Provinsi Papua Barat sudah ada tempat rehabilitasi.

“Kita bekerja sama dengan RSUD Provinsi Papua Barat upayakan rehabilitas pengguna narkotika,” jelasnya.

Kajati Papua Barat mengaku bersyukur kasus narkotka di wilayah Provinsi Papua Barat persentasenya masih rendah dibandingkan daerah lain.

“Saya lihat di Papua Barat persentase kasus narkotika masih rendah. Papua Barat belum jadi target pasar narkotika, berbeda dengan tempat kerja saya sebelumnya, di mana 50 persen perkaranya adalah narkotika,” tandasnya. [SDR-R4]

Previous Post

DPMK Susun Draft Rapergub Kampung Adat Berbasis Wisata

Next Post

Bidang SMA dan SMK Disdik Manokwari Data Siswa Tidak Mampu untuk Program Bantuan Pendidikan

Next Post
Disdik Koordinasi dengan Kementerian Tambah SMA Negeri di Manokwari

Bidang SMA dan SMK Disdik Manokwari Data Siswa Tidak Mampu untuk Program Bantuan Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!