Manokwari, TP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari menjadi menerima kuasa khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro menerangkan, kuasa khusus yang diberikan Pemkab Mansel dalam hal penarikan aset-aset milik Pemkab Mansel yang masih dikuasi oleh pihak ketiga atau mantan pejabat.
“Surat kuasa khusus yang kami (Kejari Manokwari red) terima sudah kami laksanakan tahun 2024,” kata Teguh kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Kamis (23/1/2025).
Teguh Suhendro mengungkapkan, selama menjalankan sebagai kuasa khusus Pemkab Mansel, Kejari Manokwari berhasil menyelamatkan aset Pemkab Mansel yang masih dikuasi oleh mantan pejabat.
“Di Kabupaten Mansel itu kita berhasil mengambil sekitar 25 kendaraan dinas yang masih dikuasi oleh mantan-mantan kepala dinas di lingkup Pemkab Mansel,” pungkas Teguh.
Dia menambahkan, sebanyak 25 kendaraan dinas yang ditarik dari mantan kepala dinas sudah diserahkan kepada Pemkab Mansel.
“Itu yang kita sudah kita lakukan sebagai kuasa khusus, dan hal yang sama juga bila diminta oleh Pemkab Manokwari kita akan laksanakan,” tandas Teguh. [SDR-R4]