Manokwari, TP – Seorang anak di Kabupaten Manokwari berinisial AJB (10 tahun) diduga menjadi korban pelecehan seksual atau disodomi seorang pemuda berinisial FAJ (23 tahun).
Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya mengatakan, peristiwa ini terjadi Selasa, 28 Januari 2025. Diceritakannya, korban berpamitan dari orang tuanya untuk bermain dengan temannya pada pukul 15.00 WIT.
Ia menambahkan, sekitar pukul 16.30 WIT, tetapi korban pulang ke rumah dengan kondisi baju yang kotor terkena lumpur sambil menangis sekitar pukul 16.30 WIT.
“Orang tua korban bertanya kepada korban tentang kejadian yang dialaminya dan menceritakan semua perbuatan pelaku terhadapnya,” ungkap Direskrimum yang dihubungi Tabura Pos via ponselnya, kemarin.
Dalam keterangannya, jelas Novia Jaya, korban mengaku telah dilecehkan pelaku dengan cara disodomi dan sebelum kejadian, korban mengaku sempat diancam dan dipukul.
“Ko mau hidup toh, lebih baik ko ikut saja. saat ini pelaku sudah diamankan. Pelaku tidak ditangkap, tapi menyerahkan diri ke Polresta Manokwari. Sekarang tersangka sudah di Polda,” tutup Direskrimum. [AND-R1]




















