Oransbari, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari Selatan (Mansel) menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mansel Tahun Anggaran (T.A) 2025, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Rakyat DPRK Mansel, di Oransbari, Kamis (30/1).
Penetapan Ranperda APBD Kabupaten Mansel T.A 2025 oleh Ketua DPRK Mansel, Ferdinand Waran, setelah mendengar pendapat akhir dan mendapatkan persetujuan 6 fraksi yang ada di DPRK Mansel. Diantaranya Fraksi Mansel Bersatu ‘Kita bisa untuk perubahan’ dari gabungan partai politik, Fraksi Mansel Bersatu dari Partai Nasdem, Fraksi Mansel Maju Bersama dari gabungan partai politik, Fraksi Mansel Jaya dari Partai Gerindra, Fraksi Mansel Berjuang dari PDI Perjuangan dan Fraksi Khusus dari Kelompok Otsus.
Ketua DPRK Mansel, Ferdinand Waran, dalam sambutannya mengatakan, dalam pelaksanaan agenda sidang hari ini DPRK telah menetapkan APBD Kabupaten Mansel dengan total proyeksi pendapatan Rp 853.255.534.295,00, yang merupakan nadi bagi penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Mansel di tahun 2025 dari berbagai sektor.
Untuk itu, dalam pelaksanaan APBD ataupun APBN T.A 2025, hal yang perlu mendapat perhatian bersama adalah Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 pada diktum ke 4 yaitu kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota untuk memperhatikan beberapa hal penting.
Satu (1), membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminaro/focus group discussion. Dua (2), mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Tiga (3), membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional. Empat (4), mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur. Lima (5), memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya. Enam (6), lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga. Tujuh (7), melakukan penyesuaian belanja apbd tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua huruf b.

Dengan demikian, atas nama egislatif, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Mansel, sedangkan hal yang terkait dengan keterlambatan dalam pembahasan APBD Kabupaten Mansel T.A 2025.
“Hal ini menjadikan cambukan bagi kita untuk kedepan kita belajar mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait proses tahapan APBD setiap tahun, entah itu APBD induk maupun perubahan. Saya berharap kepada pimpinan OPD agar nantinya dalam pelaksanaan anggaran, saudara-saudara sebagai pengguna anggaran, gunakanlah sesuai RKA yang sudah dibuat dan juga kepada bendahara OPD supaya mengerjakan administrasi keuangan dengan baik,” ujar dia.
Di akhir sambutannya, Ketua DPRK periode 2024-2029 ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Mansel atas dedikasinya dalam membangun Kabupaten Mansel selama 10 tahun yang akan berlalu, dan kepada pihak eksekutif dan legislatif sebagai penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Mansel untuk terus bangkit dari kegagalan dalam pembahasan APBD yang berakibat pada pengurangan nilai APBD T.A 2025.
Sementara itu, Bupati Mansel, Markus Waran mengatakan, baru saja dilaksanakan penandatanganan Penetapan Ranperda APBD Kabupaten Mansel T.A 2025, antara DPRK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan. Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah menjadi APBD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2025.

Ia mengungkapkan, tugas pokok Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah dan DPR sebagai unsur penyelenggara urusan Pemerintah Daerah. Kemitraan yang sudah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPR yang sudah terjalin selama ini, perlu terus ditingkatkan di masa-masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Mansel juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan, Ketua-Ketua Fraksi, Komisi dan Anggota DPRK Mansel yang telah bekerja keras meneliti dan membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sampai pada akhirnya dapat ditetapkan dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manokwari Selatan.
Berkaitan dengan hal itu, Waran menegaskan, kepada seluruh Pimpinan OPD agar dapat melaksanakan tugas dengan cermat dan efektif dalam menyelesaikan seluruh program kegiatan yang sudah ditetapkan, dan kepada seluruh stake holders pembangunan bersama seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif di dalam mendukung program pembangunan, melalui pemantauan dan pengawasan sesuai target dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
“Sebagai manusia yang punya keterbatasan tidak lepas dari kesalahan, seperti kata Pepatah Tidak Ada Gading Yang Tak Retak, sekali lagi saya memohon maaf, kita tetap bersaudara dan bersatu untuk membangun Kabupaten Manokwari Selatan yang kita cintai bersama,” tutup Waran. [BOM-R4]