• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

5 Tahun Belum Terima Tukin, Dosen ASN Unipa Manokwari Gelar Aksi Damai

AdminTabura by AdminTabura
03/02/2025
in MANOKWARI
0
5 Tahun Belum Terima Tukin, Dosen ASN Unipa Manokwari Gelar Aksi Damai

Dosen ASN Unipa gelar aksi damai didepan gedung Rektorat Unipa Jalan Gunung Salju Amban, Manokwari, Senin (03/02). Foto : TP/AND

0
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dosen ASN Universitas Papua (Unipa) Manokwari menggelar aksi damai menuntut pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan. Aksi digelar di depan gedung Rektorat Unipa Jalan Gunung Salju Amban, Manokwari, Senin (03/02).

Dosen Unipa Manokwari selaku Koordinator Aksi, Sutiharni mengatakan, aksi ini sebagai seruan Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) yang mendesak pemerintah agar segera membayarkan Tukin dosen ASN yang belum dibayarkan selama 5 tahun sejak 2020.

Selain itu, para dosen juga menuntut anggaran dan pencairan Tukin Tahun 2025 agar semua dosen ASN dilakukan tanpa ada pembedaan status golongan perguruan tinggi.

“Memang untuk pembayaran Tukin sedang dalam proses dipusat namun hanya untuk Tahun 2025 dan kami tetap meminta pemerintah memperhatikan hak kami sejak tahun 2020 sampai tahun 2024. Kami membandingkan kenapa di Kementerian lain semua dibayar sedangkan di Kemendiktisaintek hanya dibayarkan untuk tahun 2025,” jelas Sutiharni kepada Tabura Pos di Unipa Manokwari, Senin (03/02).

Ia mengharapkan tunggakan Tukin pemerintah bagi dosen ASN dapat dicairkan sesuai peraturan yang sudah ada sebelumnya.

Pemerintah perlu memperhatikan hal ini demi kesejahteraan para dosen yang melakukan Tri Darma perguruan tinggi yaitu, penelitian, pendidikan, dan pengabdian.

“Untuk di Unipa dosen ada sekitar 625 orang belum terbayarkan semua, kalau hanya mengandalkan gaji dengan pangkat kita memang berat dan selama ini kami banyak mengorbankan biaya pribadi, dengan adanya tukin ini tingkat kesejahteraan dosen lebih baik,” tandasnya. [AND-R3]

Previous Post

Dewan Guru SMK Papua Bangkit Ikut Workshop Penyusunan Kurikukum Tahun 2025

Next Post

Kantor SAR Manokwari Sumbang 53 Kantong

Next Post
Kantor SAR Manokwari Sumbang 53 Kantong

Kantor SAR Manokwari Sumbang 53 Kantong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!