Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengadakan rapat koordinasi (rakor) Perencanaan 2025 untuk menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan menjelang pelantikan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat terpilih periode 2025-2030.
Rakor ini difokuskan terhadap penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Revisi RKPD 2025.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, penyelarasan persepsi dan strategi dalam penyusunan dokumen-dokumen itu perlu sinergi, kolaborasi, dan akselerasi antarperangkat daerah.
“Kita perlu menyamakan persepsi dan pemahaman terkait arah strategi dan kebijakan dalam penyiapannya sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Penjabat Sekda dalam sambutannya, kemarin.
Diutarakannya, rancangan awal RPJMD 2025-2029, harus disusun segera setelah pelantikan gubernur terpilih bersama penyusunan RKPD 2026. Sebab, RKPD 2025 akan direvisi untuk mengakomodasi visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Proses revisi RKPD 2025 ini akan dilakukan lebih cepat dari biasanya, mendahului penetapan RKPD 2026,” katanya seraya menambahkan, keberhasilan penyusunan RPJPD 2025-2045 menjadi landasan penting dalam perencanaan ini.
Ia menerangkan, RPJMD 2025-2029 sebagai tahap pertama dari periodisasi jangka menengah, akan dijabarkan dan diselaraskan dengan Renstra Perangkat Daerah 2025-2029.
Lanjut dia, rakor ini juga memanfaatkan laporan evaluasi pelaksanaan Renstra dan Renja Perangkat Daerah untuk menyusun dokumen yang memuat data terkini capaian pembangunan 5 tahun terakhir.

Ia mengutarakan, laporan tahunan RKPD sebagai acuan penting dalam pembangunan dan berharap rakor ini menghasilkan proses perencanaan yang efisien, efektif, dan akuntabel serta memperkuat sinkronisasi kebijakan dan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Papua Barat.
Ditambahkan Fonataba, rakor ini juga bertujuan untuk menajamkan dan menyepakati program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah.
“Hasilnya akan berupa rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD 2026 dan revisi RKPD 2025. Semua ini akan disinkronkan dengan kebijakan pusat, terutama terkait penghematan anggaran,” tukasnya.
Untuk pimpinan OPD, tegas Penjabat Sekda, perlu memperhatikan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih serta kondisi maupun potensi daerah dalam perencanaan pembangunan.
Fonataba berharap keterbatasan yang ada, tidak boleh mengurangi semangat untuk memberdayakan masyarakat dalam memenuhi hak-hak dasarnya.
“Perlu saya tegaskan di sini bahwa tahun ini perlu kita cermati secara baik, karena kondisi anggaran yang kita sudah susun bersama, kemudian ada kebijakan nasional, petunjuk untuk penghematan anggaran,” katanya. [FSM-R1-]