Manokwari, TP – Pembangunan rumah potong hewan (RPH) merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten (pemkab), kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat, drh. Hendrikus Fatem.
Namun, kata dia, pembangunan RPH bisa dibangun pemerintah provinsi (pemprov), tetapi harus dikoordinasikan dengan pemkab, karena Dana Alokasi Khusus (DAK) ditransfer langsung ke kabupaten.
“RPH juga dapat dibangun memakai APBD,” kata Fatem kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Senin (10/2/2025).
Diakuinya, Pemkab Manokwari sudah mempunyai RPH, tetapi RPH ini berada di areal yang terkena imbas pengembangan Bandara Rendani, Manokwari, sehingga RPH dibongkar dan dipindahkasi pembangunan yang baru, tetapi RPH yang dimaksud belum diselesaikan Pemkab Manokwari.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk agar RPH itu dapat segera dibangun kembali. RPH Manokwari sudah dibongkar dan dipindahkan lokasinya, maka daging yang ada selama ini, dipotong di tempat pemotongan yang direkomendasikan Pemkab Manokwari,” jelas Fatem.
Dijelaskannya, dari sisi higienis dan sanitasi, memang tidak bisa dikontrol dan daging yang dihasilkan pun tidak dijamin kebersihannya, sehingga Pemkab harus segera mendirikan RPH.
Ia mengaku Pemprov Papua Barat sudah membangun komunikasi dengan Pemkab terkait kolaborasi pembangunan RPH, tetapi tidak ada respon dari Pemkab Manokwari.
“Kalau kita bersama-sama membangun RPH, pasti ada kerja sama antara Pemkab dan Pemprov, tapi Pemkab ingin membangun sendiri. Padahal itu luar biasa karena dalam sehari ada sekian puluh ternak yang dipotong,” jelas Fatem.
Ditambahkannya, saat ini ada peningkatan pemotongan hewan babi di areal pasar tradisional, maka ke depan akan dipikirkan untuk membangun RPH babi.
“Hal ini harus dikoordinasikan juga dengan Pemkab, apakah RPH babi ini dapat dibangun oleh Pemprov atau Pemkab. Kalau Provinsi yang bangun, otomatis pengelolaannya di tingkat provinsi,” tandas Fatem.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, RPH di Kabupaten Manokwari direncanakan dibangun di Kampung Maripi, Distrik Manokwari Selatan dan sudah berjalan sejak 2020.
Pada 2021-2022, proses pembangunan mengalami keterbatasan anggaran karena masa pandemi Covid-19 dan baru dianggarkan lagi pada 2023.
RPH yang baru yang dibangun adalah unit terpadu tipe B, dimana pemotongan hewan sudah dilakukan semi otomatis, yakni dari kandang, hewan langsung digiring memakai rel pengangkut ke tempat penyembelihan. [FSM-R1]